12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Diakui, Rocky Gerung Minta Semua Hati-hati: Karena Power Pak Jokowi Melemah, Maka...
"Kalau ada kekacauan isu ini kan pasti Perppu lagi yang keluar kan. Karena isu ideologi masih belum bisa dibereskan maka Perppu dikeluarkan. Ini ada kegentingan yang memaksa karena terjadi kontroversi tentang 1965, kontroversi tentang Talang Sari, kontroversi tentang Aceh, kontoversi tentang Papua," terang Rocky.
Lagi-lagi, dalam pernyataannya, Rocky Gerung meminta agar semua pihak berhati-hati usai Jokowi menyinggung kembali soal isu pelanggaran HAM berat.
"Justru kenapa kita mesti hati-hati, karena power Pak Jokowi itu melemah, sementara orang menginginkan Jokowi berlanjut periodenya, maka perlu dicarikan isu yang bisa mengabaikan keadaan ini, lalu kita bermain di antara cermin dan asap," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengakui adanya 12 peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang terjadi di masa lalu. Jokowi juga menyesalkan atas terjadinya peristiwa pelanggaran HAM berat tersebut.
Baca Juga: Aceh Hingga Papua, 12 Pelanggaran HAM Berat Diakui Jokowi Telah Terjadi di Indonesia
Kedua belas peristiwa tersebut meliputi Tragedi 1965-1966, Penembakan Misterius (Petrus) 1983-1985, Peristiwa Talangsari 1989, Peristiwa Rumah Geudong, Penculikan aktivis 1997-1998, Kerusuhan Mei 1998.
Tragedi Trisakti dan Semanggi I-II, Pembantaian Dukun Santet Banyuwangi, Peristiwa Wasior Papua, Peristiwa Wamena 2003, dan Tragedi Jambo Keupok Aceh.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement