Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aceh Hingga Papua, 12 Pelanggaran HAM Berat Diakui Jokowi Telah Terjadi di Indonesia

Aceh Hingga Papua, 12 Pelanggaran HAM Berat Diakui Jokowi Telah Terjadi di Indonesia Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengakui adanya kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di berbagai peristiwa yang telah terjadi di Indonesia. Presiden Jokowi pun merasa menyesal dengan pelanggaran HAM berat yang telah terjadi.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai kepala negara RI mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran HAM berat," kata Presiden Jokowi dalam keterangan persnya yang disampaikan, Rabu (11/1/2023).

Baca Juga: Getol Bela Perppu Cipta Kerja, Motif Manuver Menterinya Jokowi Dibaca: Biar Gak Kena Reshuffle!

Presiden Jokowi menyatakan telah membaca dengan seksama laporan dari tim yudisial penyelesaian pelanggaran HAM berat, yang dibentuk berdasarkan keputusan presiden no. 17 tahun 2022.

Presiden pun menjelaskan terapat 12 kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia. Pelanggaran HAM berat tersebut yaitu peristiwa 1965-1966, peristiwa penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Talangsari Lampung 1989, peristiwa Rumah Gudong dan Posatis di Aceh 1989, peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997 dan 1998, peristiwa Kerusuhan Mei 1998, peristiwa Trisakti dan Semangga I dan II pada 1998-1999.

Selain itu peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998 -1999, peristiwa Simpang KKA di Aceh 1999, peristiwa Wasion di Papua 2001-2002, peristiwa Wamena di Papua 2003, dan peristiwa Jambo Kapuk di Aceh 2003.

Presiden pun menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Dirinya juga menegaskan, pemerintah akan berupaya memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.

"Saya dan pemerintah berupaya sungguh sungguh akan pelanggaran HAM berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang," tegasnya.

Presiden Jokowi menginstruksikan langsung Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) untuk mengawal upaya kongkret agar terlaksana dengan baik.

Baca Juga: Tegas Menolak Jokowi Tiga Periode, Misi Megawati Dikuliti: Bangsa Ini Dibuat Berpikir Ulang...

"Semoga upaya ini jadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam NKRI. Saya rasa itu yang ingin saya sampaikan," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: