Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPS Catat Tingkat Kemiskinan Berfluktuasi di Sumut, Ini Rinciannya

BPS Catat Tingkat Kemiskinan Berfluktuasi di Sumut, Ini Rinciannya Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Secara umum, pada periode Maret 2012-September 2022 tingkat kemiskinan di Sumatera Utara (Sumut) secara linear cenderung menurun meskipun terjadi fluktuasi dalam jumlah maupun persentase penduduk miskin. 

Ketua Tim Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut), Anzantaro, mengungkapkan ada dua fase turun naik yang terjadi, fase pertama dari Maret 2012 cenderung menurun hingga Maret 2014 dan kemudian meningkat hingga September 2015. Fase kedua terjadi penurunan pada Maret 2016 hingga September 2019, lalu mulai meningkat pada Maret 2020. 

Baca Juga: Neraca Perdagangan RI Surplus US$3,89 Miliar, BPS: Sudah Berlangsung 32 Bulan Berturut-turut

"Kenaikan tingkat kemiskinan pada fase pertama, khususnya pada Maret 2015 hingga Maret 2017 dipicu oleh kenaikan harga barang kebutuhan pokok sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak. Sementara itu, kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada fase kedua, periode Maret 2020 hingga September 2020 merupakan dampak terjadinya pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia. Sebaliknya keadaan sejak Maret 2021 hingga September 2022 terjadi penurunan jumlah dan persentase penduduk miskin, kembali ke level sebelum terjadinya pandemi," ujarnya dalam paparan secara virtual, Senin (16/1/2023). 

Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan pada September 2022 menunjukkan jumlah penduduk miskin di Provinsi Sumatera Utara sebanyak 1.262,09 ribu jiwa atau sebesar 8,33 persen terhadap total penduduk Provinsi Sumatera Utara.

Jumlah penduduk miskin tersebut menurun jika dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin pada bulan September 2021 yang mencatatkan jumlah penduduk miskin sebanyak 1.273,07 ribu jiwa atau sebesar 8,49 persen.

Terjadi penurunan jumlah penduduk miskin sebanyak 10,98 ribu jiwa pada periode September 2021-September 2022, dengan penurunan persentase penduduk miskin sebesar 0,16 poin. 

Baca Juga: Lewat Berdayakan Koperasi, Kemenkop UKM Pede Kemiskinan Ekstrem Segera Teratasi

Jika dibandingkan dengan keadaan semester lalu pada Maret 2022, yaitu jumlah penduduk miskin sebanyak 1.268,19 ribu jiwa dengan persentase 8,42 persen, terjadi penurunan sebanyak 6,1 ribu jiwa dan penurunan persentase penduduk miskin sebesar 0,09 poin.

Berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode Maret 2022-September 2022, jelas dia, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan berkurang sebanyak 3,5 ribu jiwa, sedangkan di perdesaan berkurang sebanyak 2,6 ribu jiwa, dengan persentase penduduk miskin baik di daerah perkotaan maupun perdesaan menurun masing-masing sebesar 0,13 poin dan 0,02 poin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: