Normal Beraktivitas atau Lemah Tak Berdaya, KPK dan Pengacara Beda Suara Soal Kondisi Lukas Enembe
Petrus kemudian menyanggah pernyataan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri yang menyebut Lukas sudah bisa beraktivitas tanpa pembantuan orang lain.
Ia menyatakan, untuk sekadar berjemur saja Lukas perlu dituntun. Lukas juga disebut tidak bisa memakai popok sendiri.
Baca Juga: Risiko Majukan Ganjar Pranowo, Megawati Bisa-bisa Disingkirkan Jokowi: PDIP Diambil Alih...
"Jadi, kalau dibilang Pak Lukas melakukan aktivitas sendiri itu tidak benar, karena kebutuhan pamper aja itu dipasangin orang. Pampernya memang sebelum kami antar ini menurut petugas KPK menyiapkan cuma ukurannya kecil, jadi petugasnya bilang tolong disiapkan ukuran besar, ukuran XXL, sudah kami siapkan," ungkap Petrus.
Sementara sebelumnya, KPK menyatakan Lukas sudah bisa melakukan aktivitas kesehariannya secara mandiri. Di dalam Rutan Pomdam Jaya Guntur, Lukas disebut bisa makan hingga mandi tanpa diperbantukan orang lain.
"Informasi yang kami terima, tersangka LE (Lukas Enembe) dalam kondisi baik, stabil, bisa beraktivitas sendiri seperti makan, mandi dan lain-lain di dalam Rutan KPK," kata Ali, Minggu (15/1).
Ali menuturkan, tim dokter rutan KPK rutin memantau kesehatan Lukas Enembe. Obat yang dikonsumsinya, lanjutnya, juga diberikan sesuai prosedur.
Baca Juga: Ungkit Anies hingga Puan, Kakaknya Megawati Bicara Soal Gimana Seseorang Tak Pantas Jadi Next Jokowi
"Ini seperti halnya perlakuan yang sama terhadap tahanan KPK lainnya. KPK pastikan seluruh hak-hak para tersangka dan tahanan KPK terpenuhi dan diberlakukan sama," tutur Ali.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement