Bima Arya Ungkap Pesan Khusus Jokowi dalam Rakornas Kemendagri: Rasanya Sangat Jarang Disampaikan...
Sementara itu, Presiden Jokowi meminta kepala daerah, baik tingkat Kabupaten/kota maupun Provinsi untuk lebih memperhatikan kebebasan beragama dan beribadah bagi seluruh warga di wilayahnya.
Dia menegaskan, seluruh warga negara memiliki hak yang sama dalam melakukan ibadah sesuai dengan agamanya masing-masing.
Baca Juga: Outlook Apeksi 2022 di Balikpapan, Bima Arya: Wali Kota Se-Indonesia Dukung IKN
"Ini hati-hati. Ini yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Konghucu. Hati-hati, ini memiliki hak yang sama dalam beribadah, memiliki hak yang sama dalam kebebasan beribadah dan beragama," kata Jokowi dalam pidato arahannya di Rakornas Kementerian Dalam Negeri bersama Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023 di Sentul Internasional Convention Center, Bogor, Selasa (17/1/2023).
Jokowi menegaskan kebebasan beragama dan beribadah warga Indonesia terjamin oleh konstitusi. Oleh sebab itu, seluruh jajaran pemerintah daerah mesti memahami hal tersebut.
Baca Juga: Buka Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023, Mendagri: Inflasi Terkendali dengan Baik
Pun demikian pula dengan aparat keamanan negara. Dia menegaskan, jangan sampai konstitusi dikalahkan oleh kesepakatan suatu kelompok yang tidak menyukai agama tertentu.
"Jangan sampai namanya konstitusi itu kalah oleh kesepakatan. Konstitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement