Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bima Arya Ungkap Pesan Khusus Jokowi dalam Rakornas Kemendagri: Rasanya Sangat Jarang Disampaikan...

Bima Arya Ungkap Pesan Khusus Jokowi dalam Rakornas Kemendagri: Rasanya Sangat Jarang Disampaikan... Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Bogor -

Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengungkap pesan penting yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam arahannya di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023 di Sentul Internasional Convention Center, Bogor, pada Selasa (17/1/2023).

Arya menyebut, Jokowi menyampaikan pesan khusus, yakni terkait kebebasan beribadah. Jokowi, kata dia, sempat menyinggung ada beberapa kabupaten/kota yang memiliki persoalan terkait kebebasan beribadah.

Baca Juga: Jokowi Peringatkan Kepala Daerah Soal Kebebasan Beragama: Hati-hati, Ini Dijamin Konstitusi

"Rasanya sangat jarang disampaikan, tapi tadi diberikan penekanan yang sangat kuat, terkait dengan kebebasan beribadah," kata Arya saat ditemui seusai Rakornas di SICC, Bogor, Selasa (17/1/2023).

"Beberapa daerah yang bermasalah dalam hal kebebasan beribadah," tambahnya.

Baca Juga: Jadi Urusan Jokowi, Anak Buah Surya Paloh Ogah Pusing Soal Isu Reshuffle: Saya Kerja Saja!

Kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mengatakan, pesan tersebut secara tegas disampaikan Jokowi agar para kepala daerah tidak mempersulit perizinan terkait hal peribadatan kelompok beragama.

"Pesan itu disampaikan secara tegas sekali Bapak Presiden kepada kami semua dan kami pedomani itu," katanya.

Sementara itu, Presiden Jokowi meminta kepala daerah, baik tingkat Kabupaten/kota maupun Provinsi untuk lebih memperhatikan kebebasan beragama dan beribadah bagi seluruh warga di wilayahnya. 

Dia menegaskan, seluruh warga negara memiliki hak yang sama dalam melakukan ibadah sesuai dengan agamanya masing-masing.

Baca Juga: Outlook Apeksi 2022 di Balikpapan, Bima Arya: Wali Kota Se-Indonesia Dukung IKN

"Ini hati-hati. Ini yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Konghucu. Hati-hati, ini memiliki hak yang sama dalam beribadah, memiliki hak yang sama dalam kebebasan beribadah dan beragama," kata Jokowi dalam pidato arahannya di Rakornas Kementerian Dalam Negeri bersama Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023 di Sentul Internasional Convention Center, Bogor, Selasa (17/1/2023).

Jokowi menegaskan kebebasan beragama dan beribadah warga Indonesia terjamin oleh konstitusi. Oleh sebab itu, seluruh jajaran pemerintah daerah mesti memahami hal tersebut.

Baca Juga: Buka Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023, Mendagri: Inflasi Terkendali dengan Baik

Pun demikian pula dengan aparat keamanan negara. Dia menegaskan, jangan sampai konstitusi dikalahkan oleh kesepakatan suatu kelompok yang tidak menyukai agama tertentu.

"Jangan sampai namanya konstitusi itu kalah oleh kesepakatan. Konstitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: