Atasi Inflasi dan Kendala Investasi, Menko Airlangga Minta Kepala Daerah Lakukan Berbagai Hal Ini
Selain itu, Airlangga juga menyarankan agar para pimpinan daerah melakukan operasi pasar atau bazaar murah, menggunakan APBD untuk pengendalian termasuk subsidi transportasi, memperkuat sarana dan prasarana penyimpanan, serta meningkatkan produksi dan pengawasan pangan.
"Kemudian poin kedua yang ingin saya sampaikan terkait dengan investasi. Bapak Presiden sudah menyampaikan bahwa ada dua hal yang menjadi hambatan investasi, yaitu yang pertama mengenai Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruangan (KKPR) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tentu perlu dilakukan pembahasan dengan persetujuan dan terkait dengan zonasi," kata Airlangga.
Baca Juga: Kendalikan Inflasi, Presiden Jokowi Minta Kepala Daerah Sering Cek Harga Komoditas di Pasar
Melalui perbaikan instrumen KKPR dan RDTR, Arilanggga berharap dapat memberikan kepastian hukum dan mempersingkat proses perizinan berusaha sehingga realisasi investasi dan penciptaan lapangan kerja dapat dipercepat.
Terakhir, Airlangga juga menyinggung penyelesaian hambatan investasi dalam pemberian Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan meminta seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera melakukan pengaturan pajak dan retribusi daerah dalam satu Peraturan Daerah (Perda).
Baca Juga: Dilanda Ketidakpastian, Menko Airlangga Waspadai Melambatnya Kinerja Ekspor Tahun 2023
Airlangga menjelaskan hal ini dilakukan agar Pemda dapat memungut retribusi PBG serta menghindari potensi kehilangan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Tentu Perda tentang retribusi ini menjadi hal yang penting dan ini ada sistem informasi manajemen mengenai bangunan gedung yang perlu segera diselesaikan. Apalagi target investasi ini sudah masuk yang cukup besar di tahun ini Rp1.400 triliun," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement