Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

MTDL Incar Sektor Publik Rp1 Triliun

MTDL Incar Sektor Publik Rp1 Triliun Kredit Foto: Metrodata Electronics (MTDL)
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL) mengincar pendapatan Rp1 triliun dari sektor publik di tahun 2023. Target ini didasari masifnya transformasi digital di BUMN dan lembaga pemerintah yang membutuhkan solusi digital dari MTDL.

Pertumbuhan jumlah order kontrak di sektor ini sangat besar, mencapai tiga kali lipat. Pada 2021 MTDL memperoleh pendapatan Rp232 miliar dan di akhir 2022 diperkirakan akan mencapai Rp700 miliar.

“Saat ini kontribusi terbesar unit bisnis Solusi dan Konsultasi berasal dari sektor perbankan dan jasa keuangan, telekomunikasi, dan migas. Peluang di sektor lainnya seperti sektor publik dan digital native masih sangat terbuka karena masifnya transformasi digital di sektor ini. Kami sangat fokus pada sektor ini untuk mencapai target tahun ini,” kata Presiden Direktur MTDL, Susanto Djaja di Jakarta, kemarin.

Unit bisnis solusi dan konsultasi memiliki delapan pilar solusi digital Metrodata, yaitu cloud services, big data & analytics, IT security, hybrid IT infrastructure, business application, digital business platform, consulting & advisory services, dan managed services.

Layanan ini untuk menjawab peluang dari transformasi digital yang terus dilakukan korporasi di Indonesia. Salah satu solusi yang patut disorot lantaran pertumbuhannya yang cepat adalah bisnis cloud karena mampu tumbuh 63% (yoy) di kuartal III 2022. Pendapatan MTDL dari cloud diperkirakan terus naik karena didukung tren beralihnya ke langganan berbasis Cloud yang semakin banyak diminati.

Selain itu, peluang di consulting security juga semakin besar, karena tingkat serangan digital seperti ransomware yang semakin merusak bahkan bisa menghentikan bisnis perusahaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: