Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gak Habis Pikir, Bocorkan Rahasia Negara ke Rusia, Mata-Mata Swedia Berakhir Begini

Gak Habis Pikir, Bocorkan Rahasia Negara ke Rusia, Mata-Mata Swedia Berakhir Begini Kredit Foto: Flickr/Stefan Lins
Warta Ekonomi, Stockholm -

Kakak beradik di Swedia pada Kamis (19/1/2023) waktu setempat dinyatakan bersalah oleh pengadilan Swedia karena telah menjadi mata-mata untuk badan intelijen militer asing Rusia, menurut laporan media.

Dua bersaudara itu menyerahkan sekitar 100 dokumen rahasia dari dinas keamanan dan intelijen Swedia ke badan intelijen Rusia (GRU), menurut putusan pengadilan distrik Stockholm.

Baca Juga: Orangnya Erdogan Protes Turki Dicegat Borong Jet F-16: Hubungannya Swedia dan Finlandia Masuk NATO Apa?

"Berkas rahasia itu diakses oleh sang kakak ketika dia masih bekerja untuk badan intelijen Swedia (SAPO)," kata lembaga penyiaran SVT.

"Kedua bersaudara itu telah jelas terbukti, bersama-sama dan bersekongkol, tanpa izin, dengan maksud untuk menghubungi Rusia dan GRU, memperoleh, meneruskan, dan mengungkapkan informasi yang apabila diungkapkan kepada pihak asing dapat mengancam keamanan Swedia," kata putusan pengadilan itu.

Peyman Kia, 42 tahun, divonis hukuman seumur hidup karena tindakan spionase yang serius dan tanpa izin menjalankan misi rahasia. Sementara sang adik, Payam Kia, 35 tahun, dijatuhi hukuman sembilan tahun 10 bulan karena tindakan spionase yang serius.

"Ada pun tujuan dari kejahatan tersebut adalah untuk memperkaya diri sendiri," kata hakim senior Mans Wigen.

Wigen mengatakan bahwa tindakan sang kakak termasuk dalam kategori paling parah karena pelaku sepenuhnya menyadari akibat yang akan ditimbulkan, dan dia telah memperoleh, mentransfer, dan mengungkapkan informasi kepada Rusia, yang merupakan ancaman terbesar bagi keamanan Swedia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: