Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkop-UKM Resmikan Indonesia Trading House di Swiss

Menkop-UKM Resmikan Indonesia Trading House di Swiss Kredit Foto: Kemenkop-UKM

Dalam peresmian ITH, dari pihak Pasar Indonesia AG hadir Pemilik Pasar Indonesia AG, Catharina Oehler. Pemilik Pasar Indonesia Versand, yakni Catharina Oehler, merupakan salah satu diaspora Indonesia di Swiss yang menjual produk Indonesia sejak tahun 1999.

Sementara itu, dari pihak Kadin Indonesia dihadiri oleh Wakil Ketua Umum Koordinator I, KADIN Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi, dan Ketua Komite Bilateral Swiss Kadin, Francis Wanandi. ITH merupakan salah satu upaya Indonesia dan bentuk konkret dari pemanfaatan implementasi Indonesia EFTA CEPA yang telah berlaku mulai 1 November 2022.

Baca Juga: Upaya Kemenkop-UKM Dukung Pembentukan Ekosistem Binis Hijau Berkelanjutan

Dengan telah berhasilnya pendirian ITH di Swiss, semua pihak berharap akan makin mendorong peningkatan perdagangan Indonesia ke luar negeri dengan memanfaatkan perjanjian terkait tarif perdagangan antara Indonesia-Swiss.

"ITH Ini yang pertama di Eropa dan akan terus dikembangkan. Peresmian Indonesia Trading House merupakan bukti keberhasilan dari kolaborasi KADIN dengan mitra di Swiss (Pasar Indonesia AG). Kami juga mengapresiasi dukungan dari KBRI Bern dan Kementerian Perdagangan RI. Pada prinsipnya, kami terus mendukung upaya kemajuan dan peningkatan perdagangan Indonesia untuk tembus pasar Eropa," ujar Waketum Koordinator I Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi.

"Kami juga memahami terkait isu cukup tingginya biaya logistik yang menjadi perhatian utama para diaspora Indonesia, semoga kita bisa mencari solusi bersama terkait isu logistik dimaksud. Perjanjian Indonesia-EFTA CEPA yang telah tercapai juga perlu dimanfaatkan dengan baik, terutama terkait tarif," kata dia.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: