Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berkomitmen Penuhi Kontribusi NDC, Kementerian ESDM Rancang Pengaturan Nilai Ekonomi Karbon

Berkomitmen Penuhi Kontribusi NDC, Kementerian ESDM Rancang Pengaturan Nilai Ekonomi Karbon Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menegaskan bahwa Kementerian ESDM terus berkomitmen dalam memenuhi National Determined Contribution (NDC).

Hal tersebut dilakukan dengan merancang pengaturan nilai ekonomi karbon bagi sektor ketenagalistrikan. Di mana pengaturan itu tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Subsektor Pembangkit Tenaga Listrik.

"Kan tidak mungkin juga (harga listrik) kita tambah naik, tapi sebetulnya di sisi yang lain terbalik kondisinya. Dan ini menjadi salah satu kontributor bahwa kita mampu memenuhi target dari 29 menjadi 31,8 persen," ujar Dadan dalam Sosialisasi Permen ESDM Nomor 16 Tahun 2022 dipantau virtual, Selasa (24/1/2023).

Baca Juga: Bukti Ekonomi Indonesia Tumbuh, Angka Pertumbuhan Listrik 2022 Capai 6,15 Persen 

Dadan mengatakan dalam pelaksanaan pengelolaan nilai ekonomi karbon, Kementerian ESDM tidak berjalan sendiri, melainkan melibatkan beberapa pihak terkait, baik dari unsur pemerintahan maupun industri.

Dengan begitu, diharapkan peraturan yang dibuat akan berjalan dengan adil, objektif, dan transparan sesuai dengan tujuan adanya penurunan emisi gas rumah kaca.

"Jadi menurut saya, outcome-nya itu harus ada riil penurunannya. Kita tidak ingin ini nanti menjadi hanya tukar menukar dokumen saja yang lebih membeli kepada yang kurang. Begitu di total balance-nya itu nol saja itu di situ," ujarnya.

Lanjutnya, Dadan mengatakan dari sisi Kementerian ESDM akan terus memastikan bahwa listrik tetap andal dan juga tarif terjangkau untuk semua golongan. 

"Kami akan sedang dan sudah menetapkan batasannya sudah ditetapkan dan saya yakin tahun ini semua bisa," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: