Putri Candrawathi mencurahkan "uneg-unegnya" dalam pembacaan pleidoi kasus pembunuhan terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Putri mengaku kerap dituduh di berbagai media sebagai seorang perempuan yang mengada-ada usai terseret dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Keterangan itu dia sampaikan dalam sidang pleidoi kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Putri mulanya menyampaikan seandainya bisa mengulang waktu, dia lebih memilih untuk tidak menceritakan kekerasan seksual yang dialaminya.
"Rasanya mungkin lebih baik saya menutup rapat-rapat peristiwa yang saya alami tanggal 7 Juli 2022 itu. Karena bila saya menyampaikan kembali peristiwa yang sangat menyakitkan tersebut, semakin menghidupkan trauma mendalam dan malu dalam diri saya," ucap Putri.
Sebab, Putri merasa banyak sekali tuduhan tak karuan yang menyasar dia usai adanya kekerasan seksual itu ia utarakan. Bahkan, dia juga sempat dituduh sebagai perempuan tua yang mengada-ada.
"Sementara di berbagai media dan pemberitaan saya dituduh berdusta dan mendramatisir situasi. Tidak berhenti di situ saja, saya dituding sebagai perempuan tua yang mengada-ada," ujar dia.
Di sisi lain publik memintanya untuk angkat bicara mengenai motif sebenarnya di balik kasus kematian Brigadir Yosua. Namun begitu, para pengamat justru menyerangnya, padahal menurut Putri, mereka sama sekali tak tahu peristiwa yang sudah terjadi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement