Tolak Kenaikan Biaya Haji, Achmad FPD: Pemerintah Jangan Berbisnis Dalam Pelaksanaan Haji
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Achmad menyatakan dengan tegas menolak kenaikan biaya haji yang diusulkan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag).
Dia menyebutkan kenaikan biaya haji sampai Rp69 juta itu sangat memberatkan para calon haji karena biaya yang teramat mahal.
"Kita Fraksi Demokrat menolak usulan kenaikan biaya haji ini, ini melukai hati masyarakat," kata Achmad dalam keterangannya, Rabu (25/1/2023).
Menurut dia, usulan kenaikan biaya haji tersebut akan berdampak pada jamaaah yang sudah antri bertahun.
Sebab, lanjut Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Riau I itu masyarakat yang mengumpulkan uang bertahun-tahun demi menunaikan ibadah haji, terpaksa harus mengurungkan niatnya.
"Mayoritas jemaah haji kan berasal dari kalangan petani, nelayan, buruh, pelaku UMKM atau pekerja informal yang memiliki niat tulus dan menyisihkan uang sejak lama, tapi terpaksa ditunda akibat usulan rencana kenaikan BIPIH 2023," ucap dia.
Karena itu, kata Achmad, pemerintah harus mempertimbangkan lagi terkait dengan kebijakan kenaikan biaya haji tersebut.
"Kita mengetahui kondisi ekonomi saat ini yang masih belum pulih total, sehingga mayoritas calon jamaah dipastikan tidak akan mampu membayar biaya tambahan yang besar, yaitu sekitar 40 jutaan dalam waktu singkat," ujar dia.
Achmad mengatakan semenjak usulan kenaikan haji tersebut digulirkan, banyak masyarakat yang bertanya-tanya kepada Partai Demokrat.
"Lalu, masyarakat melalui FPD bertanya-tanya, ada apa ini? Kok kenaikannya begitu tajam dan drastis, tanpa ada sosialisasi dan edukasi oleh pemerintah terhadap calon jemaah," ungkapnya.
Anggota panitia kerja (Panja) haji ini mengatakan, ada tiga komponen yang menitipberatkan kenaikan ongkos haji yaitu transportasi, akomodasi dan konsumsi. Ketiga ini kata dia bisa diminimalisir.
“Soal transportasi yang selama ini hanya menggunakan dua maskapai yaitu Saudi Arabian dan Garuda. Ini kan bisa ditambah maskapai lain biar harga kompetitif. Begitu juga dengan katering atau waktu pelaksanaan haji di persingkat. Umpanya dari 40 hari menjadi 30 hari,” jelasnya.
Achmad mengatakan Partai Demokrat akan mendesak pemerintah untuk membatalkan usulan kenaikan jemaah haji tersebut demi kepentingan ibadah masyarakat.
"Kita akan mengritisi secara tajam bahwa usulan komposisi BIPIH (yang ditanggung jamaah) dan Nilai Manfaat jika dipertahankan di 70% : 30% ini juga bukan solusi yang tepat dan baik," tutur dia.
Bupati Rokan Hulu dua periode itu pun mengingatkan pemerintah untuk tidak menjadikan biaya haji lahan bisnis kepada para jemaah calon haji.
Achmad meminta pemerintah untuk transparan dalam menyampaikan komponen biaya haji agar masyarakat tidak merasa keberatan untuk menunaikan ibadah haji.
"Pemerintah harus punya hati dan peraaan dengan situasi ini. Jangan ada pengurusan haji ini ada unsur bisnisnya. Jangan berbisnis. Kasihan masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rate biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi menjadi Rp98,89 juta per jemaah. Berikut rincian Bipih untuk untuk biaya haji 2023 yang dibebankan kepada para jemaah seperti yang diusulkan pemerintah:
- Biaya penerbangan (Embarkasi-Arab Saudi): Rp 33.979.784 .
- Akomodasi di Makkah: Rp 18.768.000
- Akomodasi di Madinah: Rp 5.601.840
- Biaya hidup (living cost): Rp 4.080.000
- Visa: Rp 1.224.000
- Paket layanan Masyair: Rp 5.540.109.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement