- Home
- /
- EkBis
- /
- Infrastruktur
Gandeng Kemenkeu dan SMF, PUPR Bentuk Ekosistem Pembiayaan Rumah Khusus MBR
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama PT Sarana Multigriya Finansial Persero (PT SMF) menandatangani nota kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) pembentukan Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan, Rabu (25/1/2023).
Kerja sama ini merupakan sinergi antarlembaga pemerintah untuk mendorong pembiayaan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. Dirjen Pembiayaan Infrastruktur PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan, ekosistem pembiayaan perumahan dibentuk untuk dapat bersama mencari solusi atas permasalahan-permasalahan dalam pemenuhan kebutuhan perumahan untuk masyarakat.
Baca Juga: Gunakan Skema KPBU, Kementerian PUPR Bakal Garap 31 Proyek Infastruktur Jalan hingga Perumahan
Herry menjelaskan, dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (25/1/2203), penyediaan perumahan dihadapkan pada tantangan yang besar untuk menyelesaikan 12,71 juta backlog rumah tangga.
"Sementara, para pemangku kepentingan dalam perumahan sangat banyak, di antaranya ada Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, BP Tapera, Bank Pelaksana penyalur pembiayaan perumahan, dan juga pengembang penyedia perumahan sehingga dibuatnya ekosistem ini sebagai sekretariat bersama dapat menyeleraskan langkah agar hasilnya lebih optimal," jelasnya.
Dalam waktu dekat, Herry mengatakan dengan penunjukkan PT SMF sebagai Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan diharapkan dapat menjadi fasilitator sarana koordinasi dan kolaborasi antar-anggota ekosistem pembiayaan perumahan sehingga para pemangku kepentingan di bidang perumahan dapat makin solid dalam mengembangkan berbagai inisiatif dan inovasi pembiayaan perumahan.
"Salah satunya dalam perluasan akses Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) kepada hunian vertikal di wilayah perkotaan melalui skema Rental To Own (RTO) dan Staircasing Shared Ownership (SSO). Kami juga fokus pada pembiayaan perumahan untuk MBR informal/pekerja mandiri melalui menabung di BP Tapera. Jadi, para pekerja mandiri atau komunitasnya bisa memperoleh rumah dengan lebih mudah," kata Herry.
Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban berharap agar sekretariat ekosistem pembiayaan perumahan dapat melihat semua permasalahan dengan jernih, terutama dalam berinovasi di bidang pembiayaan.
"Pada dasarnya Pemerintah ingin memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat karena memiliki rumah merupakan hak yang dijamin UUD 1945. Namun, dari sisi APBN sifatnya terbatas, sehingga kami berharap sekretariat ekosistem dapat memberikan masukan yang independen sebagai solusi pembiayaan perumahan," kata Rionald.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement