Pembiayaan Kreatif dan Partisipasi Swasta Berperan Penting Bangun Infrastruktur Daerah
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Pembiayaan kreatif dan partisipasi swasta memiliki peran sangat penting untuk memenuhi target pembangunan infrastruktur daerah yang mampu menggerakkan roda perekonomian daerah.
Berdasarkan RPJMN 2020-2024 kebutuhan infrastruktur telah ditetapkan sebesar Rp6.445 triliun, yang kemudian pada RPJMN 2025-2029 ditetapkan sebesar Rp10.303 triliun.
Baca Juga: AS Mitra Strategis Indonesia dalam Kerja Sama Ekonomi
Sehingga dua pembiayaan tersebut sangat penting untuk menopang kemampuan APBN dan APBD dalam mencukupi dana pembangunan.
Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan dan Pengelolaah Badan Usaha Milik Negara Ferry Irawan dalam kegiatan Sosialisasi Pembiayaan Kreatif untuk Infrastruktur Daerah di Padang, Sumatera Barat, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan dan Pengelolaah Badan Usaha Milik Negara ini dihadiri perwakilan Kementerian/ Lembaga terkait, Pemerintah Daerah, serta mitra pembangunan baik secara luring maupun daring.
Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Pemerintah Daerah tentang berbagai skema pembiayaan alternatif guna mempercepat penyediaan infrastruktur daerah yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
“Pemerintah pusat telah menyediakan banyak pilihan skema pembiayaan kreatif yang bisa membantu pemda untuk mendanai pembangunan infrastruktur sesuai kebutuhan dan kapasitas daerah masing-masing, sebagaimana diatur dalam UU No. 1 tahun 2022 tentang HKPD dan PP No. 1 tahun 2024 tentang HKFN, serta beberapa perpu terkait lainnya,” ujar Ferry, dikutip dari siaran pers Kemenko Perekonomian, Selasa (18/11).
Selain itu Deputi Ferry juga memberikan success story dari Pemerintah Daerah yang telah mampu mengimplementasikan skema pembiayaan kreatif seperti pinjaman daerah untuk pembangunan RSUD Di Konawe dan KPDBU untuk pembangunan PJU di Madiun.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat selaku tuan rumah juga mengumumkan komitmennya untuk mempersiapkan proses penerbitan Sukuk Daerah Sumatera Barat yang rencananya akan diterbitkan pada Semester I 2027.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement