Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tuntutan Soal Masa Jabatan Lagi, Kades Bakal Dijadikan Peralatannya Jokowi: Publik Sudah Curiga...

Tuntutan Soal Masa Jabatan Lagi, Kades Bakal Dijadikan Peralatannya Jokowi: Publik Sudah Curiga... Kredit Foto: Instagram Rocky Gerung Official
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat politik Rocky Gerung menyorot tajam sejumlah tuntutan yang datang dan disuarakan oleh pejabat dari daerah pedesaan.

Dirinya tak keheranan akan hal tersebut, apalagi terkait tuntutan perangkat desa yang ingin mendapat payung hukum yang jelas terkait status kepegawaian mereka.

Baca Juga: Langsung Incar Jabatan Tinggi, Manuver Kaesang Kian Disoroti: Enaknya Jadi Anak Presiden Jokowi

Menurutnya, hal tersebut cukup wajar karena pekerjaan dari aparat desa yang begitu banyak dengan penghasilan yang tak seberapa.

“Karena kita tahu aparat desa itu terbatas penghasilannya dan meskipun melayani banyak hal mulai dari orang cerai, orang hamil, berkelahi, segala macam itu jelas dia memerlukan proteksi hidup yang memadai itu,” ucapnya dalam kanal YouTube-nya, Rabu, (25/1/2023).

Namun Rocky menyoroti adanya wacana yang ingin menambah masa jabatan dari kepala desa alias kades, keinginan itu menurutnya kemudian dibaca oleh istana sebagai fasilitas untuk mengontrol opini publik. 

Menurutnya, publik harus curiga juga jika tuntutan itu dikabulkan pemerintah. Jangan sampai ada tukar tambah.

Baca Juga: Macam Tepis Ucapan Jokowi, Jasa Anies Urus Sodetan Ciliwung Dikuak Habis: Dia Cabut Kasasi, Proyek Jalan Lagi

“Tapi kalau kemudian ada tukar tambah, Oke kami naikkan, tapi kalian mesti pro tiga periode, kalian mesti pro penundaan. itu yang publik udah curiga tuh,” tutur ahli filsafat ini.

Baca Juga: Tiga Parpol Teken Piagam Deklarasi Dukung Anies Baswedan: Bersatu Kita Teguh, Melawan Kekuasaan Para Penindas..

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Warta Ekonomi dengan Fajar.co.id. Berita terkini dari Warta Ekonomi bisa kamu dapatkan di Google News.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: