Keinginan Kades Soal Masa Jabatan Bisa Dikabulkan, Elite Megawati: PDIP Percaya Desa Maju, Indonesia Kuat

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto buka suara terkait dengan keinginan kepala desa untuk memiliki masa jabatan sembilan tahun dengan tiga periode.
Dirinya mengatakan bahwa hal tersebut sebenarnya bukan masalah besar mengingat desa merupakan pusat kehidupan di Indonesia.
Baca Juga: Aturan Soal Masa Jabatan Kades Digugat Eliadi, Dukungan Jokowi Dinanti: Ingat Amanat Reformasi 1998
PDI Perjuangan sebagai partai menurutnya akan terus mendorong pembangunan desa sebagai bagian dari sikap politiknya.
"PDI Perjuangan dalam sikap politiknya pada Kongres V Partai menegaskan pentingnya membangun dari desa, dan menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan kemajuan, desa pusat kebudayaan, di mana 'local wisdom' hidup, dan penuh dengan tradisi kehidupan gotong royong," kata Hasto, Jumat (27/1/2023).
Menurut Hasto PDI Perjuangan menegaskan pentingnya stabilitas pemerintah desa.Hal tersebutlah yang membuatnya tak masalah akan wacana tersebut.
Namun dengan catatan, perpanjangan masa jabatan menjadi sembilan tahun terjadi untuk dua kali masa jabatan kades. Jadi, secara total kades bisa menjabat 18 tahun. Bedanya, saat ini terbagi dalam enam tahun untuk tiga kali masa jabatan.
Hal tersebut juga harus dibarengi dengan pembangunan nyata serta kualitas pemerintahan yang meningkat di level desa.
Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Warta Ekonomi dengan Fajar.co.id. Berita terkini dari Warta Ekonomi bisa kamu dapatkan di Google News.
Editor: Aldi Ginastiar