
Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS) atau Habib Rizieq blak-blakan soal latar belakang pendidikannya.
Hal ini Habib Rizieq utarakan saat melakukan interview oleh Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. Rizieq membeberkan bahwa ia mengambil strata 1 di King Saud University.
“Jurusan Islamic Studies, spesialisnya Fiqih dan Ushul. Fiqih itu hukum Islam dan Ushuful Fiqih itu metodologi penggalian hukum islam,” jelas Rizieq di kanal Youtube Refly Harun, dikutip Senin (30/1/23).
Rizieq lebih lanjut menyebutkan melanjutkan Program magister/master/S2 di Universiti Malaya. Uniknya adalah Rizieq mengangkat Tesis yang ada kaitannya soal Pancasila.
“Tesis saya itu judulnya ‘Pengaruh Pancasila dalam Penerapan Syariat Islam di Indonesia’,” jelas Rizieq.
Rizieq menjelaskan bahwa tesis ilmiahnya untuk program S2 ini ingin membuktikan bahwa penerapan hukum Islam bisa diterapkan secara nasional.
Ia menekankan hal itu bisa terwujud dengan catatan bahwa dilakukan dengan pendekatan konstitusional bukan dengan sesuatu yang inkonstitusional.
“Jadi kita ingin membuktikan lewat tesis tersebut bahwa hukum islam mana pun itu sangat mungkin dilembagakan untuk diformalisasikan dalam hukum nasional melalui jalur konstitusional dan kita buktikan juga di sana cukup banyak bagian syariat Islam yang jadi undang-undang dan hukum nasional walaupun bahasanya bukan hukum syariat, tapi sudah jadi, nah itu yang kita buktikan, Kita buktikan dengan seperangkat perundang-undangan yang sudah jadi,”
“Kesimpulannya Pancasila itu tidak melarang pemberlakuan syariat islam yang penting dilakukan melalui jalur konstitusional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement