Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Meski Dilarang KPU, Strategi Safari Politik yang Dilakukan Anies Baswedan Terbukti Berhasil

Meski Dilarang KPU, Strategi Safari Politik yang Dilakukan Anies Baswedan Terbukti Berhasil Kredit Foto: Twitter/Anies Baswedan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Strategi politik yang dilakukan bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan yaitu dengan melakukan safari politik ke sejumlah daerah ternyata berkontribusi terhadap peningkatan popularitasnya sebagai capres. 

Hal ini diungkap Bawono Kumoro, berdasarkan survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia periode 30 Oktober - 5 November 2022.

Dijelaskan Bawono, sebelum deklarasi dan safari politik dilakukan, popularitas Anies belum mendekati angka 90 persen. Dalam temuan survei pasca deklarasi, popularitas Anies mencapai 89 persen.

Baca Juga: Surya Paloh Dipanggil ke Istana, Analisis Rocky Gerung Nggak Main-main: Jokowi Harus Terima Fakta Anies Baswedan Itu...

“Pasca Deklarasi sebagai bakal calon presiden oleh Partai Nasdem pada 3 Oktober lalu nama Anies Baswedan memang kian semakin memperoleh atensi pemilih,” kata Bawono, Sabtu 3 Desember 2022.

Peningkatan popularitas tersebut, sebut dia, tentu saja juga mempengaruhi peningkatan elektabilitas Anies yang mampu berada di posisi dua besar.

Sebab tidak mungkin orang memilih calon tidak dia kenal. Dengan hanya tiga nama capres yang disurvei, elektabilitas Anies mengalami peningkatan.

Bawono merinci hasil survei, Ganjar Pranowo meraih elektabilitas 33.9 persen, Anies Baswedan 32.2 persen, kemudian Prabowo Subianto dengan 23.9 persen. Sisanya, sebanyak 10 persen responden, tidak menjawab.

Baca Juga: Kunjungan NasDem ke Sekber Gerindra-PKB Bukan Kunjungan Biasa, Anies Baswedan Bakal Ditinggal?

"(Safari politik ke daerah) turut berkontribusi terhadap peningkatan popularitas Anies,” ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: