Habib Rizieq Shihab Hanya Boleh ‘Muter-muter’ di Jakarta: Saya Ini Kan Tahanan…
“Karena saya punya istri kan sedang sakit, lebih banyak pemulihan perawatan kesehatannya di Sentul, di Bogor,” jelasnya.
“Maka, kalau saya mau ke sana saya ajukan surat permohonan. Kemudian nanti alasannya apa untuk besuk istri, karena istri sakit kita mesti buktikan, betul apa nggak sakit. Kemudian, mana surat dokternya. Nah kalau itu diterima, nanti mereka keluarkan surat izin,” jelas dia.
Meski begitu, Habib Rizieq menjelaskan dalam konteks hukum di Indonesia tidak ada istilah tahanan kota.
“Sebetulnya dalam konteks hukum kita nggak ada, secara hukum enggak ada (istilah tahanan kota) tapi secara de facto ya kan, pada tingkat praktek ya kalau orang nggak boleh keluar kota kan namanya tahanan kota,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Advertisement