Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sepanjang tahun 2022 sebesar 91,5 juta ton atau melampaui target sebesar 91 juta ton.
Sebagaimana diketahui bahwa penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) menjadi komitmen internasional untuk secara bersama menahan laju pemanasan global. Indonesia pun telah berkomitmen untuk menurunkan emisi GRK sebesar 29 persen dengan usaha sendiri dan sampai dengan 41 persen dengan bantuan internasional pada tahun 2030.
Untuk memenuhi target tersebut, Kementerian ESDM telah dilakukan berbagai aksi mitigasi. Tercatat berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sejak tahun 2019, capaian penurunan emisi karbondioksida sektor ESDM selalu melebihi target yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: Kementerian ESDM Sebut Hilirisasi Terus Berjalan sesuai Undang-Undang
"Progres penurunan emisi tahun 2022 cukup baik, target bisa dilampaui sedikit. Di tahun 2023 mendatang tentu saja akan ada penambahan-penambahan target penurunan emisi di sektor energi," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (31/1/2023).
Adapun penurunan emisi GRK setiap tahunya telah mengalami peningkatan. Berdasarkan catatan Kementerian ESDM pada tahun 2019 realisasi penurunan emisi 54,8 juta ton dari target 51 juta ton. Tahun 2020, target 58 juta ton, realisasi 64,4 juta ton. Selanjutnya tahun 2021, target 67 juta ton sementara realisasi 70 juta ton.
"Terakhir, tahun 2022, target penurunan emisi sebesar 91 juta ton dengan realisasi 91,5 juta ton," ujarnya.
Lanjutnya, Arifin menyebut bahwa capaian lainnya, saat ini intensitas energi kita saat ini mencapai 0,335 ton per penduduk.
"Yang harus terus kita kampanyekan agar intensitas ini dapat meningkat menjadi 0,5 ton per penduduk dan kemudian terus meningkat per penduduk," ungkapnya.
Komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi sesuai yang sudah ditargetkan diperkuat melalui dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) yang disampaikan kepada United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti
Advertisement