Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU PIP) berhasil menyalurkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) kepada 2,01 juta debitur dengan nilai sebesar Rp8,13 Triliun di sepanjang 2022. Dengan demikian, jika diakumulasikan sejak Tahun 2017 s.d. 2022, total penyaluran UMi dilakukan kepada 7,4 juta debitur, dengan nilai sebesar Rp26,2 Triliun.
Capaian PNBP juga mengalami peningkatan dibandingkan Tahun 2021 yaitu sebesar Rp338.3 miliar, sehingga akumulasi PNBP sejak tahun 2017 s.d. 2022 telah mencapai Rp1,39 triliun. Baca Juga: Efisiensi Biaya Logistik akan Dongkrak Investasi dan Daya Saing Ekspor
"Capaian penyaluran pembiayaan UMi ini telah sejalan dengan angka pertumbuhan ekonomi sampai dengan Kuartal III tahun 2022 sebesar 5,72% (yoy). Selain itu, NPL pembiayaan UMi juga terjaga pada tingkat yang rendah, dan telah diturunkan melalui upaya restrukturisasi," ujar Direktur Utama BLU PIP, Ririn Kadariyah dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Dalam rangka meningkatkan layanan, BLU PIP melakukan berbagai upaya diantaranya melalui pemberian dukungan program untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas pendampingan yang dilakukan oleh Penyalur kepada penerima Pembiayaan UMi. Hal ini dilakukan dalam bentuk penyempurnaan regulasi pendampingan dan penyediaan aplikasi pendampingan.
Untuk melengkapi pendampingan oleh penyalur, PIP juga melakukan berbagai kegiatan pemberdayaan pelaku usaha melalui kerjasama dengan stakeholder terkait (Pemda, Kementerian/ Lembaga, Perguruan Tinggi, Lembaga Inkubator Usaha, Pelaku Binis Swasta).
Untuk Tahun 2023 ini, pemerintah menargetkan pembiayaan UMi dapat menyasar 2,2 juta debitur. Tambahan jumlah debitur baru ini sejalan dengan asumsi pertumbuhan ekonomi tahun 2023 sebesar 5,3%.
"Tahun 2023 juga ditargetkan dilakukan pelatihan yang diberikan kepada 1,200 debitur serta pendamping/manajer. Adapun total jumlah debitur maupun pendamping/manajer yang telah diberikan pelatihan sampai dengan Tahun 2022 yaitu sebanyak 1,807 debitur dan 750 manajer/pendamping," tutupnya. Baca Juga: Pede Menatap Tantangan Pembiayaan Anggaran 2023, Kemenkeu: Kita Punya Strong Foot!
Program pembiayaan Ultra Mikro (UMi) adalah program penyediaan fasilitas pembiayaan dan pendampingan bagi usaha Ultra Mikro yang belum dapat mengakses pembiayaan perbankan. Program UMi disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dengan plafon maksimal sebesar Rp 20 juta per orang, dimana syarat penerima program yaitu memiliki NIK (KTP elektronik) dan tidak sedang menerima program pemerintah lain (KUR).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement