Gandeng Korea Selatan dan UI, BSKDN Siap Makin Jitukan Pengambilan Kebijakan Era Jokowi
Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjalin kerja sama dengan Universitas Indonesia (UI) dan Korea Selatan. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kompetensi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK).
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo mengatakan, keberadaan JFAK di Indonesia semakin meningkat jumlahnya seiring penyetaraan jabatan eselon III dan eselon IV menjadi fungsional. Banyaknya jumlah JFAK tersebut diharapkan dapat memperbaiki kualitas kebijakan dan birokrasi yang lebih profesional.
Baca Juga: Tiket Jadi Penerusnya Jokowi Dikantongi Anies, Taruhan Alphard Diungkit Habis: Jangan Angkuh...
Yusharto melanjutkan, untuk menghasilkan JFAK yang mumpuni dalam menjalankan tugas diperlukan peningkatan kompetensi melalui sejumlah kegiatan pelatihan.
"Kami akan sangat senang seandainya dalam pengembangan sistem pembelajaran dengan Korea (Selatan) ada yang didedikasikan untuk peningkatan kapasitas analis kebijakan atau tenaga-tenaga yang akan mencoba membantu hasil penelitian bisa menjadi kebijakan," ungkap Yusharto.
Menurut Yusharto, upaya peningkatan kompetensi JFAK merupakan suatu yang perlu segera dilakukan. Hal ini untuk mendukung arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengenai kebijakan berbasis data dan sains. "Penting dipahami itu, bagaimana peran riset dan data terhadap pengambilan kebijakan," tambah Yusharto.
Yusharto berharap BSKDN bersama Makara UI Academy dan Korea Selatan dapat menjadi tripartite corporation dalam mendorong peningkatan kapasitas bagi aparatur yang bekerja di Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) atau lembaga penelitian lainnya yang mendukung tugas BSKDN.
Baca Juga: Jalan Mimpi Jadi Next Jokowi Kian Pasti, Anies Baswedan Tak Usah Merengek-rengek Lagi
Lebih lanjut Yusharto menerangkan, kerja sama tersebut tak hanya mengenai peningkatan kapasitas pegawai, tetapi juga mendukung lembaga-lembaga penelitian atau strategi kebijakan di Kemendagri dan pemerintah daerah (Pemda). Hal ini utamanya dalam membangun network hub, khususnya untuk mengembangkan kebijakan yang lebih dekat dengan potensi lokal yang ada di daerah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement