Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Minta Polisi Serius Dalami Perkara Kasus Penabrakan Mahasiswa UI, DPR: Ini Ironis!

Minta Polisi Serius Dalami Perkara Kasus Penabrakan Mahasiswa UI, DPR: Ini Ironis! Taufiq Basari | Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Nasdem, Taufik Basari meminta pihak kepolisian mengkaji secara komprehensif terkait kecelakaan yang melibatkan Purnawirawan Polri, AKBP Eko Setio BW dengan salah satu mahasiswa Universitas Indonesia, Hasya Attalah Syaputra.

Dia meminta, pihak kepolisian tidak hanya sekadar melakukan gelar perkara dan rekonstruksi ulang kejadian, tetapi mesti dilihat lebih luas daripada sekadar melihat posisi para pihak terkait.

Baca Juga: Lihat Adanya Ketidakadilan Soal Penetapan Tersangka Mahasiswa UI, DPR: Tak Menunjukkan Rasa Empati!

"Tidak sekadar itu, tapi harus lebih luas dari itu. Mulai dari bagaimana peristiwa itu terjadi, paska peristiwa itu terjadi, sesaat setelah peristiwa itu terjadi, kemudian bagaimana penanganannya, bagaimana perlakuan terhadap korban, karena apa?" papar Taufik saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2/23).

Dia menegaskan, seluruh aparat kepolisian mesti menangani perkara dengan menerapkan rasa kemanusiaan di dalamnya. Hal tersebut dia katakan berdasarkan instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit.

"Aparat keamanan harus menyadari bahwa sesuai dengan instruksi Kapolri, setiap penanganan perkara, setiap anggota polri harus juga menerapkan rasa kemanusiaan di dalamnya. Tidak semata hanya menggunakan kacamata kuda," tegasnya.

Dia menegaskan, Hasya adalah korban dalam kejadian tersebut. Dalam laporannya ke pihak kepolisian, Taufik menegaskan bahwa pihak keluarga Hasya berharap mendapat keadilan dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Tanggapi Majunya Anies Baswedan, Jokowi Titip Pesan: Jangan Memakai Politik Identitas

"Ketika mereka berharap, bahwa sebagai pihak yang paling dirugikan karena ada anggota keluarga yang meninggal dunia, berharap ada pertolongan itu agar mendapatkan keadilan tapi malah dijadikan tersangka, malah kembali kepada mereka. Ini yang menjadi soal, ini peristiwa ironis," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Hasya ditetapkan sebagai tersangka setelah dinyatakan meninggal akibat tabrakan yang dialaminya dengan Purnawirawan Polri, AKBP Eko Setio Budi di bilangan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta, pada 6 Oktober lalu.

Baca Juga: Dibandingkan Sama Heru Budi, Kinerja Anies Baswedan Disorot Lagi: Warga Jakarta Sudah Tenang...

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan bahwa HAS ditetapkan sebagai tersangka sebab dinilai menjadi penyebab kelalaian yang menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri.

Baca Juga: Roadshow Edukasi, OJK dan DPR Bersinergi Sosialisasikan Program Pembiayaan Pertanian

"Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri, karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia," katanya, Jum'at (27/1/23).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: