Direktur Penuntutan KPK Mundur Gara-Gara Tak Sreg Mentersangkakan Anies, Panca Demokrat: Permainan Firli...
"Yang bersangkutan bukan memutuskan untuk kembali. Tetapi karena sudah hasbis masa penugasannya di KPK,” ujar Ketut saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2023).
"Jadi bukan dikembalikan (dari KPK). Atau ditarik untuk kembali. Tetapi memang masa penugasannya di sana (KPK) sudah habis," sambung Ketut.
Kabar tentang Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto hengkang ke Kejagung ini sudah santer sejak awal Januari 2023 lalu. Kabar beredar menyebutkan jaksa Fitroh bukan kembali karena masa jabatannya yang purna.
Melainkan, karena mengundurkan diri dari KPK lantaran adanya ketidaksepahaman dia, dengan para komisioner KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula-E Jakarta 2022.
Namun, KPK membantah tentang adanya ‘konflik’ kepentingan penanganan kasus antara Fitroh dengan sejumlah komisioner. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, Fitroh Rohcahyanto memang kembali ke kejaksaan atas kemauan sendiri.
"Saya ingin sampaikan bahwa Direktur Penuntutan KPK, Pak Fitroh Rohcahyanto betul kembali ke Kejaksaan Agung. Tetapi perlu kami sampaikan, atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu yang lalu, tahun kemarin, untuk kemudian mengembangkan karier di sana (kejaksaan),” kata Ali Fikri, Kamis (2/2/2023).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement