Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Direktur Penuntutan KPK Mundur Gara-Gara Tak Sreg Mentersangkakan Anies, Panca Demokrat: Permainan Firli...

Direktur Penuntutan KPK Mundur Gara-Gara Tak Sreg Mentersangkakan Anies, Panca Demokrat: Permainan Firli... Kredit Foto: Antara/Ampelsa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politikus Partai Demokrat Panca Laksana menuding Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sudah mulai bermain kasar dengan memaksa Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto untuk mencari celah demi menjadikan Anies Baswedan sebagai tersangka kasus korupsi Formula E.

Meski akhirnya Fitroh mengundurkan diri, tapi Panca menilai Firli memang sangat bernafsu untuk mentersangkakan Anies.

"Serem benar permainan Firli. Dipaksa Firli untuk mentersangkakan Anies dalam kasus Formula-E Fitroh Mundur dari jabatan Direktur Penuntutan KPK," kata Panca dalam postingannya di akun Twitter @panca66.

Menjawab itu, netizen menimpali cuitan Panca:

Enggak usah banyak bacooot!!!!

Buktikan saja di persidangan kalau @aniesbaswedan tidak terlibat atau tidak bersalah!!Kenapa malah berkutat mengintervensi pajabat @KPK_RI," kata John Rajagukguk

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan ‘kepulangan’ jaksa Fitroh Rohcahyanto ke Korps Adhyaksa karena masa tugasnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tuntas.

Dikutip dari Republika, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana mengatakan, eks Direktur Penuntutan KPK itu kembali ke kejaksaan setelah dinas di lembaga khusus penanganan korupsi itu selama lebih dari satu dasawarsa.

"Yang bersangkutan bukan memutuskan untuk kembali. Tetapi karena sudah hasbis masa penugasannya di KPK,” ujar Ketut saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2023).

"Jadi bukan dikembalikan (dari KPK). Atau ditarik untuk kembali. Tetapi memang masa penugasannya di sana (KPK) sudah habis," sambung Ketut.

Kabar tentang Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto hengkang ke Kejagung ini sudah santer sejak awal Januari 2023 lalu. Kabar beredar menyebutkan jaksa Fitroh bukan kembali karena masa jabatannya yang purna.

Melainkan, karena mengundurkan diri dari KPK lantaran adanya ketidaksepahaman dia, dengan para komisioner KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula-E Jakarta 2022.

Namun, KPK membantah tentang adanya ‘konflik’ kepentingan penanganan kasus antara Fitroh dengan sejumlah komisioner. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, Fitroh Rohcahyanto memang kembali ke kejaksaan atas kemauan sendiri.

"Saya ingin sampaikan bahwa Direktur Penuntutan KPK, Pak Fitroh Rohcahyanto betul kembali ke Kejaksaan Agung. Tetapi perlu kami sampaikan, atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu yang lalu, tahun kemarin, untuk kemudian mengembangkan karier di sana (kejaksaan),” kata Ali Fikri, Kamis (2/2/2023).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: