Jokowi Soal Harun Masiku yang Masih Gagal Ditangkap: Kalau Barangnya Ada Pasti Ditemukan!
Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya mengungkapkan buronan cenderung berpindah-pindah, termasuk Harun Masiku. Hal itu dilakukan guna menjaga keselamatan diri dari tertangkap aparat penegak hukum.
Ali menyebut KPK selalu menggunakan teknologi untuk memburu keberadaan Harun Masiku. Ini mencakup proses pencarian, proses mendapatkan informasinya, proses perolehan informasi.
Namun, Ali enggan memaparkan perkembangan pencarian Harun Masiku. Menurutnya, hal itu malah akan berdampak buruk bagi proses pencarian Harun Masiku.
Tercatat, Harun Masiku sudah buron sekitar tiga tahun. Harun ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan oleh KPK pada Januari 2020.
Suap tersebut dilakukan Harun supaya bisa lolos ke DPR RI lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW). Harun Masiku sebenarnya sudah masuk daftar red notice Interpol. Tetapi sampai saat ini keberadaannya belum terlacak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement