Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waspadai Karhutla, Presiden Jokowi Kembali Ingatkan Pangdam hingga Kapolda

Waspadai Karhutla, Presiden Jokowi Kembali Ingatkan Pangdam hingga Kapolda Kredit Foto: Laras Devi Rachmawati
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kembali kepada jajaran Pangdam dan Kapolda untuk mencegah dan mewaspadai terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sebagaimana peringatan mengenai tanggung jawab penanganan karhutla tujuh tahun yang lalu.

"Janjiannya tetap, tadi saya ulang lagi mengenai janjian saya tujuh tahun yang lalu masih berlaku sampai sekarang, kalau ada kebakaran besar di provinsi yang tanggung jawab Pangdam, Kapolda, Danrem," tegas Presiden Jokowi dalam keterangan di hadapan awak media usai memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2023 di The Sultan Hotel, Jakarta, pada Rabu (8/2/2023).

Baca Juga: Sampaikan Arahan pada Rapim TNI-Polri, Presiden Jokowi: Harus Samakan Visi

Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan sejak tahun 2015, Presiden Jokowi kerap memperingatkan jajaran TNI-Polri di daerah untuk mengatasi karhutla di wilayahnya. Bahkan, Pangdam hingga Kapolda yang lalai dalam mengatasi karhutla di wilayahnya terancam kehilangan jabatan.

Lebih lanjut, Kepala Negara memberikan peringatan kepada sejumlah provinsi yang berpotensi terjadi karhutla, seperti Provinsi Riau, Sumatra Utara, dan Kalimantan.

Baca Juga: BPBD Lakukan Persiapan Hadapi Musim Kemarau, Perkuat Koordinasi Cegah Karhutla

Presiden mengingatkan agar daerah tersebut mewaspadai fenomena El Nino yang diperkirakan akan terjadi sekitar akhir Februari hingga Maret 2023.

"Karhutla kan ini El Nino, hati-hati tadi saya sudah memberikan warning untuk provinsi-provinsi Riau, Sumut, Kalimantan hati-hati karena nanti akhir Februari itu sudah panasnya sudah naik," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Laras Devi Rachmawati
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: