Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Heru Nggak Yakin Jakarta Bebas Macet Setelah Ibu Kota Pindah: Mobilnya Nggak Dibawa

Heru Nggak Yakin Jakarta Bebas Macet Setelah Ibu Kota Pindah: Mobilnya Nggak Dibawa Heru Budi Hartono | Kredit Foto: Instagram/Heru Budi Hartono
Warta Ekonomi, Jakarta -

Heru Budi Hartono meyakini kemacetan di Jakarta masih akan tetap terjadi meski tak lagi menyandang status ibu kota. Adapun Ibu Kota Negara (IKN) bakal dipindah dari Jakarta ke Nusantara, Kalimantan Timur secara bertahap mulai 2024.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta tersebut mengatakan, macet akan tetap terjadi karena kendaraan yang sudah ada di Jakarta tak ikut dipindah. Masyarakat akan tetap menggunakan kendaraan pribadi di Jakarta meski ibu kota dipindah.

"Kan orang pindah ke IKN nggak bawa mobil. Mobilnya masih di Jakarta, masih jalan-jalan, tetap saja kemacetan masih ada," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Baca Juga: Dikabarkan Akan Tendang Surya Paloh Cs dari Kabinet Imbas Mendukung Anies Baswedan, Jokowi Dapat Nasihat: Hindari Konflik!

Kendati demikian, secara pribadi ia memperkirakan mungkin ada sedikit dampak pada pengurangan kemacetan. Namun, diperlukan kajian lengkap untuk mengetahui data yang benar.

"Perlu penelitian. Kalau Badan Pusat Statistik (BPS) ada program itu, diteliti, ya, silakan," ucapnya.

Selain itu, ia meyakini meski tak menyandang status ibu kota, Jakarta masih akan tetap menjadi pusat perekonomian dengan infrastruktur yang ada saat ini. Bahkan, bisnis akan terus berkembang menggantikan yang pergi ke IKN.

Baca Juga: Tak Jatuh Walau Dijegal Habis, Alam Macam Lindungi Langkah Anies Jadi Next Jokowi: Tiap Serangan Justru Berbalik...

"Kemacetan tuh ya namanya DKI infrastruktur sudah jadi walau sudah pindah IKN pasti ada pembangkitan ekonomi baru, orang masih investasi di Jakarta," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: