Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bantah Berutang Rp50 Miliar Saat Pilkada DKI 2017, Anies: Bukan Uang Sandiaga, Tapi...

Bantah Berutang Rp50 Miliar Saat Pilkada DKI 2017, Anies: Bukan Uang Sandiaga, Tapi... Anies Baswedan | Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anies Baswedan akhirnya angkat bicara menanggapi isu utangnya kepada Sandiaga Uno ketika Pilkada DKI Jakarta 2017. Ia menyanggah berutang ke Sandiaga, namun uang sumbangan.

Menurut dia, pada masa kampanye ketika itu banyak sekali sumbangan, baik itu sumbernya diketahui maupun yang tidak diketahui.

"Kemudian ada pinjaman sebenarnya bukan pinjaman, tapi dukungan. Yang pemberi dukungan meminta dicatat sebagai hutang. Jadi dukungan yang diminta dicatat sebagai hutang,"  ujar Anies dikutip dari Youtube Merry Riana, Sabtu (11/2/2023).

Baca Juga: Anies Klarifikasi Isu Perjanjiannya dengan Prabowo, Ternyata Begini Penjelasannya

Anies menjelaskan, dalam perjanjian itu disebutkan bila dirinya dan Sandiaga Uno menang di Pilgub DKI 2017 maka uang itu dicatat sebagai dukungan.

Namun, bila Anies-Sandi kalah dalam Pilgub DKI 2017, maka uang itu menjadi hutang yang harus dikembalikan.

"Jadi itu kan dukungan. Nah siapa penjamin? Yang menjamin Pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari Pak Sandi, ada pihak ketiga yang mendukung," ungkapnya.

Kemudian kesepakatan itu tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani Anies Baswedan. Dalam surat itu tertera bahwa apabila kalah di Pilkada, maka Anies berjanji mengembalikan uang tersebut.

"Apabila kami menang pilkada maka ini dinyatakan sebagai bukan utang. Jadi itulah yang terjadi. Makana begitu pilkada selesai, menang, selesai," ujar Anies.

Yang menjadi catatan Anies dalam surat perjanjian itu adalah ketika dirinya harus mengembalikan uang itu jika kalah dalam Pilgub DKI 2017.

Anies menuturkan, jika pada saat itu dirinya dan Sandi kalah maka akan berada di luar pemerintahan. Maka cara untuk mengembalikan uang itu adalah dengan berbisnis, dan itu sah. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: