Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Terduga dan Tiba-Tiba, Presiden Jokowi Kumpulkan Para Petinggi Termasuk Ketua KPK, Ada Apa?

Tak Terduga dan Tiba-Tiba, Presiden Jokowi Kumpulkan Para Petinggi Termasuk Ketua KPK, Ada Apa? Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendadak mengumpulkan beberapa pejabat penting ke Istana Merdeka, Selasa (7/2/2023).

Presiden Jokowi setidaknya memanggil Menko Polhukam Mahfud MD, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung ST. Burhanuddin. Setelah pertemuan itu, Presiden Jokowi menyampaikan komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.

"Pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kemudian perizinan Online Single Submission (OSS) dan pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog," kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka.

Baca Juga: Anies Jadikan Jokowi sebagai Inspirasi, Bilang Kalau Bukan Demokrasi Tak Bisa Jadi Presiden

Menurut Presiden Jokowi, bahwa upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Presiden Jokowi pun menegaskan, dalam hal penindakan pemerintah telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) yang tidak kooperatif.

"Aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus megakorupsi seperti kasus Asabri dan Jiwasraya. Hal serupa juga akan dilakukan untuk kasus-kasus yang lainnya," ungkap Presiden Jokowi.

Oleh sebab itu, Presiden Jokowi kembali mengingatkan segenap jajaran penegak hukum untuk memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih.

Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku," jelas Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi pun mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana dapat segera diundangkan dan mendorong RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera dimulai pembahasannya.

"Dalam konteks hubungan antarnegara, Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan," ujar Presiden Jokowi.

"Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Advertisement

Bagikan Artikel: