Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Harus Terus Digugat! Ini yang Sudah Dinikmati Jokowi Gunakan Ijazah

Harus Terus Digugat! Ini yang Sudah Dinikmati Jokowi Gunakan Ijazah Kredit Foto: Twitter/Said Didu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat kebijakan publik Muhammad Said Didu mengungkapkan jabatan dan faslitas negara yang menurutnya sudah dinikmati Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menggunakan ijazah Strata 1 (S1) dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Said Didu mengatakan, Jokowi telah menggunakan jazah tersebut untuk menjadi Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden 2 periode (2014-2024). Ia menambahkan, dokumen itu juga digunakan untuk memperoleh fasilitas negara, termasuk hak pensiun.

"Ijazah tersebut sudah digunakan untuk menikmati uang rakyat sejak jadi Walikota, Gubernur, Presiden, dan menjadikan anak mantunya jadi pajabat, serta menikmati pensiun," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Jumat (24/7).

Karena itu, Said Didu menegaskan isu keaslian ijazah Jokowi harus terus digugat oleh rakyat hingga ditunjukkan secara jelas kepada publik. Pernyataan ini muncul setelah Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dibebaskan dari dakwaan tudingan ijazah palsu Jokowi. Majelis Hakim PN Jakarta Timur sebelumnya mengabulkan eksepsi Dokter Tifa dan menyatakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum batal demi hukum.

Baca Juga: Bebas Dakwaan Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Cerita Pengalaman 449 Hari Dikriminalisasi

"Masalah keaslian ijazah Jokowi harus terus digugat oleh rakyat sampai ybs menunjukkan ijazah yang sebenarnya," tandasnya.

Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati menilai dakwaan JPU tidak cermat (obscuur libel) karena mencampuradukkan pasal KUHP lama dan KUHP baru. Dengan putusan tersebut, pemeriksaan perkara dihentikan sebelum masuk tahap pembuktian, dan seluruh berkas serta barang bukti dikembalikan ke Kejaksaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya