Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Baswedan Beri Klarifikasi Sejelas-Jelasnya soal Utang Rp50 M, Siapa Penjaminnya?

Anies Baswedan Beri Klarifikasi Sejelas-Jelasnya soal Utang Rp50 M, Siapa Penjaminnya? Anies-Sandi | Kredit Foto: Twitter/Relawan Anies-Sandi

Ia memulai pemaparannya dari kejadian masa kampanye kontestasi Pilkada DKI Jakarta. Banyak pihak yang memberikan sumbangan.Termasuk bentuk dukungan yang ingin dicatat sebagai pinjaman.

"Kemudian, ada pinjaman, sebetulnya bukan pinjaman, dukungan. Pemberi dukungan ini meminta dicatat sebagai utang. Jadi dukungan yang minta dicatat sebagai utang," ungkap Anies Baswedan dalam chanel Youtube Merry Riana.

Dukungan itu untuk sebuah kampanye bagi perubahan dan perbaikan. Menurutnya, jika Pilkada DKI Jakarta saat itu berhasil membawa seorang Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menjadi gubernur dan wakil gubernur maka pinjaman dianggap lunas dan selesai.

Namun, jika pasangan Anies-Sandiaga kalah, maka pinjaman harus dibayarkan atau dilunasi. Dalam pemberian pinjaman itu, Sandiaga Uno berlaku sebagai penjamin saja bukan orang memiliki uang.

"Jadi itu dukungan, siapa penjaminnya? Penjaminnya Pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari Pak Sandi. Itu ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya yang menyatakan, ada suratnya, surat pernyataan utang saya yang tanda tangan," papar Anies Baswedan.

"Di dalam surat itu disampaikan apabila Pilkada kalah, maka saya berjanji, saya dan Pak Sandiaga Uno berjanji mengembalikan. Saya dan Pak Sandi, yang tanda tangan saya. Apabila kami menang Pilkada, maka ini dinyatakan sebagai bukan utang dan tidak perlu, artinya selesai lah kira-kira," tandasnya.

Adapun Anies menyampaikan, adanya pinjaman ini menyebutkan cara-cara yang harus diterapkan. Menurutnya, karena adanya pinjaman dengan metode pelunasan jika menang dianggap selesai, hal itu dianggap efektif.

"Itu mindset baru. Perjanjian yang karena ada seseorang mengungkap, ya sekarang saya ceritakan. Ada dokumennya. Jadi kalau suatu saat itu dianggap perlu dilihat, boleh saja, wong tidak ada sesuatu yang luar biasa di situ," tutur Anies Baswedan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Advertisement

Bagikan Artikel: