Jelaskan Uang Rp50 Miliar yang Dipinjamnya Bukan Punya Sandiaga Uno, Pengakuan Jujur Anies Baswedan: Itu dari Pihak Ketiga
Merebaknya perkara utang piutang antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebesar Rp50 miliar belakangan menjadi perhatian publik. Lama diam, akhirnya sang Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies buka suara atas isu yang menimpanya.
Dalam pengakuannya, Anies mengakui memang banyak yang memberi sumbangan pada saat ia dan Sandi maju menjadi cagub dan cawagub DKI Jakarta 2017 silam. Uang Rp50 miliar ini, kata dia, termasuk dukungan untuk kampanye dan bukan pinjaman.
Baca Juga: Bukan Rp50 Miliar, Utang Pinjaman Anies Baswedan Ternyata Mencapai Rp92 Miliar, Kok Bisa?
Meski demikian, ia mengakui pemberi uang tersebut meminta dicatat sebagai utang. Namun, syaratnya, bila Anies-Sandi berhasil memenangkan Pilgub DKI 2017, maka uang itu dicatat sebagai dukungan.
"Bila kita tidak berhasil dalam pilkada, maka itu menjadi utang yang harus dikembalikan. Siapa penjamin, yang menjamin Pak Sandi, jadi uangnya bukan dari Pak Sandi, itu ada pihak ketiga yang mendukung," kata Anies saat menjadi bintang tamu YouTube Merry Riana, dikutip Republika.co.id, Senin (13/2/2023).
Tapi, bila pilkada kalah, Anies dan Sandi berjanji mengembalikan dan Anies jadi orang yang menandatangani surat pernyataan utang.
Bila menang pilkada, maka ini dinyatakan sebagai bukan utang dan tidak perlu dikembalikan karena selesai.
"Jadi, itulah yang terjadi. Makanya, begitu pilkada selesai, menang, selesai," ujar Anies.
Anies turut menggarisbawahi perjanjian yang dibuat karena biasanya orang-orang berpikir ketika menang baru akan membayar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement