Terima Pinjaman Sandiaga, Pengakuan Anies Baswedan Disorot Tajam: Bentuk Perencanaan Korupsi, Jelas!
Politikus Partai Gelora, Fahri Hamzah menyoroti pengakuan dari Anies Baswedan terkait dengan masalah utang di Pilkada DKI Jakarta 2017.
Meski tak eksplisit mengatakan kritikannya untuk Anies, dirinya mengungkit bagaimana hal semacam itu merupakan sebuah kesalahan besar, bahkan bisa disebut sebagai tindakan ilegal.
Baca Juga: Uang Rp50 Miliar Bukan Milik Sandiaga Uno, Perjanjian Utang Anies Baswedan Rekayasa?
Pasalnya, mantan menteri pendidikan tersebut mengambil sebuah langkah yang bisa menimbulkan tindakan korupsi hingga gratifikasi saat berkuasa di pemerintahan.
Selain itu, tindakan itu bisa mengarah pada kerja sama tidak sehat antara penguasa dan orang yang memberi pinjaman. Mengingat tidak ada yang gratis dalam dunia politik Indonesia.
Untuk itu, Fahri meminta, agar praktik-praktik seperti itu harus segera dihentikan dari tubuh politik Indonesia. Terutama soal politik dari aliran dana uang ilegal.
"Pinjam meminjam uang di belakang layar dengan janji lunas setelah berkuasa adalah bentuk perencanaan korupsi yang sangat kasat mata, praktek ini harus kita hentikan kalau kita ingin Indonesia bebas dari korupsi, #StopBiayaPolitikIlegal," tulis Fahri Hamzah melalui akun Twitternya @Fahrihamzah.
Baca Juga: Anies Baswedan Ungkap Dirinya ‘Ngefans’ Hingga Puji Presiden Jokowi
"Kalau jadi kandidat dan ternyata juga disuruh menanggung biaya pemilu dan kampanye, ya mendingan tidak maju. Kita jangan pernah merasa seolah saking bangsa ini memerlukan kita lalu kita merusak prinsip kita demi tujuan itu. Bangsa ini tidak membutuhkan kita dengan cara itu," lanjutnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement