Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Beri Penjelasan Soal Uang Rp50 Miliar, Fahri Hamzah Nyeletuk: Stop Biaya Politik Ilegal!

Anies Beri Penjelasan Soal Uang Rp50 Miliar, Fahri Hamzah Nyeletuk: Stop Biaya Politik Ilegal! Kredit Foto: Instagram Fahri Hamzah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Usai disorot terkait utang Rp50 miliar kepada Sandiaga Uno, Anies Baswedan akhirnya memberikan klarifikasi. Dia menyatakan, uang sebesar itu bukanlah utang, melainkan dukungan dengan janji politik tertentu.

Skemanya, pinjaman Rp50 miliar itu dianggap lunas jika Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menjadi gubernur dan wakil gubernur. Namun, pinjaman itu harus dilunasi jika pasangan itu kalah Pilkada DKI Jakarta 2017.

Baca Juga: Kisruh 'Utang Anies' Memanas, Dede Budhyarto Ikutan Sinis: Kejadian Paling Brutal Sepanjang Sejarah

Uang itu pun disebut bukan milik Sandiaga Uno. Uang Rp50 miliar itu, kata Anies, merupakan milik pihak ketiga melalui Sandiaga Uno dan dia yang menandatangani surat perjanjian itu.

"Jadi itu dukungan, siapa penjaminnya? Penjaminnya Pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari Pak Sandi. Itu ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya yang menyatakan, ada suratnya, surat pernyataan utang saya yang tanda tangan," jelasnya, dikutip Senin (13/2/2023).

"Di dalam surat itu disampaikan apabila Pilkada kalah, saya berjanji, saya dan Pak Sandiaga Uno berjanji mengembalikan. Saya dan Pak Sandi, yang tanda tangan saya. Apabila kami menang Pilkada, ini dinyatakan sebagai bukan utang dan tidak perlu, artinya selesai lah kira-kira," papar Anies Baswedan saat diundang ke podcast milik Merry Riana.

Menanggapi klarifikasi Anies tersebut, Fahri Hamzah memberi sentilan keras. Menurut Fahri Hamzah, tindakan itu merupakan korupsi yang nyata. Apalagi, dianggap lunas setelah berkuasa. Hal tersebut bisa mengarah pada bentuk kerja sama yang tidak sehat dari pemerintah di mana Anies sebagai gubernur dan pihak ketiga yang memberikan pinjaman dana kampanye tersebut.

"Pinjam meminjam uang di belakang layar dengan janji lunas setelah berkuasa adalah bentuk perencanaan korupsi yang sangat kasat mata, praktik ini harus kita hentikan kalau kita ingin Indonesia bebas dari korupsi, #StopBiayaPolitikIlegal," tulis Fahri Hamzah melalui akun Twitternya, dikutip Senin (13/2/2023).

"Kalau jadi kandidat dan ternyata juga disuruh menanggung biaya pemilu dan kampanye, ya mendingan tidak maju. Kita jangan pernah merasa seolah saking bangsa ini memerlukan kita lalu kita merusak prinsip kita demi tujuan itu. Bangsa ini tidak membutuhkan kita dengan cara itu," tegasnya kembali.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: