Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pariwisata Mulai Bangkit, MPMInsurance Lirik Pasar Asuransi Perjalanan

Pariwisata Mulai Bangkit, MPMInsurance Lirik Pasar Asuransi Perjalanan Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perlahan tapi pasti, sektor pariwisata kembali bangkit usai dihantam Pandemi Covid-19. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, selama Januari-Agustus 2022, jumlah penumpang domestik naik sebesar 92% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 dan jumlah penumpang ke luar negeri (internasional) hingga awal kuartal ketiga 2022 naik 32% dibandingkan dengan akhir kuartal kedua 2022.

Hal ini didorong pula oleh Pemerintah Indonesia yang telah mencabut PPKM di awal tahun ini, sehingga mengembalikan semangat masyarakat Indonesia untuk kembali melakukan perjalanan luar kota bahkan luar negeri yang menyebabkan meningkatnya pemesanan perjalanan secara signifikan. Baca Juga: Pede Gelorakan Ekonomi Indonesia Lewat Sektor Pariwisata, Airlangga: Targetnya Rp111,7 Triliun!

Merespon kebangkitan industri pariwisata, PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika (MPMInsurance) menyatakan akan meluncurkan produk barunya dalam acara Indonesia Travel Fair, yang digelar di Mal Kota Kasablanka, Jakarta pada 17 – 19 Februari 2023 mendatang.

Dikenal sebagai perusahaan penyedia jasa di bidang asuransi umum, kini MPMInsurance bakal meramaikan pasar asuransi perjalanan dengan harga yang kompetitif lewat produk asuransi perjalanan untuk domestik dan asuransi perjalanan international.

“Selain dokumen perjalanan untuk syarat masuk seperti visa dan paspor, satu yang tidak boleh diabaikan adalah memiliki asuransi perjalanan yang dapat melindungi diri dan keluarga dari situasi buruk tak terduga yang tidak bisa dihindari, seperti keterlambatan penerbangan, kehilangan bagasi, biaya atau evakuasi medis, bahkan kehilangan paspor saat bepergian ke luar negeri, yang akan memberikan kerugian bukan hanya waktu namun biaya yang tidak sedikit,” ujar Christian Putra, Marketing Director MPMInsurance di Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Adapun produk asuransi perjalanan dari MPMInsurance meliputi asuransi perjalanan domestik dan asuransi perjalanan internasional. Jenis asuransi perjalanan domestik yang dihadirkan oleh MPMInsurance merupakan asuransi perjalanan yang memberikan pertanggungan jika terjadi risiko perjalanan di wilayah Indonesia saja. Mulai dari Rp28,000,- sudah bisa mendapatkan proteksi untuk perjalanan domestik yang meliputi biaya medis akibat sakit atau kecelakaan.

"Perlindungan terhadap wisatawan ini mencakup hal-hal ringan seperti pembatalan pesawat, penggantian bagasi yang hilang atau dicuri, perlindungan untuk keadaan darurat medis, termasuk perawatan medis, evakuasi dan repatriasi, hingga jaminan untuk cidera yang tidak disengaja dan kematian," jelasnya.

Kemudian asuransi perjalanan internasional memberikan perlindungan lengkap untuk perjalanan luar negeri tujuan manapun yang meliputi jaminan kematian atau cedera yang tidak disengaja, perlindungan keadaan darurat medis, penggantian bagasi yang hilang atau dicuri, penggantian biaya terkait pembatalan penerbangan, penundaan penerbangan, dan gangguan perjalanan lainnya serta masih banyak lagi. Baca Juga: Komitmen OJK Selesaikan Permasalahan di Industri Asuransi, Tingkatkan Perlindungan Konsumen

Christian Putra mengungkapkan, MPMInsurance juga memberikan saluran layanan 24 jam untuk mendukung wisatawan menikmati perjalanan tanpa khawatir. “Dengan optimisme kebangkitan pariwisata di Indonesia dan potensi masyarakat yang sangat besar, kami berharap dapat memberikan para konsumen pilihan proteksi yang lebih baik dan kompetitif dari produk asuransi perjalanan MPMInsurance,” imbuhnya.

Pada acara Indonesia Travel Fair nanti, MPMInsurance juga menawarkan promo menarik untuk setiap pembelian produk asuransi perjalanan berupa bebas biaya administrasi, dan additional cashback sebesar 20%. Selain asuransi perjalanan, MPMInsurance juga menyediakan perlindungan asuransi yang lengkap dan terbaik untuk bisnis maupun personal, yaitu asuransi kendaraan, asuransi kecelakaan diri, asuransi properti, asuransi rekayasa, asuransi keuangan, asuransi pengangkutan, asuransi penjaminan surety, asuransi rangka kapal dan asuransi tanggung gugat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: