Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

7 Anak Korban Kekerasan Seksual di Banyuwangi Terima Bantuan dari Kemensos

7 Anak Korban Kekerasan Seksual di Banyuwangi Terima Bantuan dari Kemensos Kredit Foto: Kemensos
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Sosial melakukan penanganan dan memberikan bantuan kepada tujuh anak yang mengalami kekerasan seksual di Banyuwangi. Atas arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini, tim Kemensos juga berkoordinasi dengan penegak hukum memastikan pelaku menerima sanksi setimpal.

Kekerasan seksual dilakukan oleh kepala sekolah yang juga guru tahfidz di Kabupaten Banyuwangi. Tujuh korban adalah santri binaaan pelaku, yakni J (14), R (14), K (9), Khs (12), A (9), V (14), dan S (12). Atas tindakan tidak beradab tersebut, pelaku terancam dijerat dengan hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga menjadi 20 tahun.

Baca Juga: Rakernas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya Akui Telah Terjadi Pelecehan Seksual, Pencurian Handphone dan Tas, Salah Siapa?

Kepada korban, tim Kemensos telah melakukan asesmen dan memberikan bantuan. "Kami telah memberikan konseling dan dukungan psikososial kepada korban. Tim Kemensos juga memberikan hipnoterapi dan stabilisasi emosi. Kepada orang tua, tim memberikan konseling dan peningkatan pengetahuan terkait pola asuh kepada anak," kata Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Kanya Eka Santi, dalam siaran pers, Selasa (14/2/2023).

Secara umum korban tumbuh dari keluarga kurang mampu. Orang tua J berjualan es krim keliling kampung, dan ibunya menjadi TKW di Singapura. Ayah A buruh tani menggarap sawah di lahan milik orang lain. Adapun V, ayah dan ibunya bercerai. V lebih banyak diasuh oleh neneknya.

Kanya menyatakan, Kemensos menyerahkan bantuan kepada keluarga berupa bantuan sembako (beras, minyak goreng, telur, teh), nutrisi (susu, madu, biskuit); bantuan perlengkapan kebersihan diri dan ADL (sabun mandi, shampo, pasta gigi, sikat gigi, sabun cuci piring, sabun cuci baju); bantuan peralatan sekolah (sepatu, tas sekolah, tempat pinsil, alat tulis sekolah, buku tulis, buku gambar, buku mewarnai, pinsil warna).

Selain itu, Kemensos juga menyerahkan bantuan pemberdayaan kewirausahaan kepada keluarga J berupa modal usaha 10 ember es krim (8 liter/ember). Kepada keluarga A, Kemensos juga memberikan bantuan pemulihan ekonomi berupa pupuk non subsidi 3 karung (atau 50 kg per karung).

Bantuan kewirausahaan diberikan sesuai dengan kebutuhan dan keinginan orang tua korban. "Dengan bantuan kewirausahaan, diharapkan mampu meningkatkan pendapatan mereka," kata Kanya.

Dalam pernyataannya, Kanya menekankan bahwa pelaku kekerasan anak banyak datang dari orang terdekat, yakni ayah kandung, ayah tiri, kakek, paman, tetangga, pacar, guru, pengasuh, teman dari media sosial, dan orang asing.

Hasil telaah Kemensos juga menunjukkan, anak-anak kerap mengalami lebih dari satu tindak kekerasan. Periode kekerasan bisa berlangsung dalam kurun waktu tertentu dan bisa lebih dari satu tipe kekerasan baik langsung maupun secara online.

Oleh karena itu, sejalan dengan arahan Mensos, jajaran Kemensos memberikan perhatian penting terhadap tindakan hukum kepada pelaku.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: