Fahri Hamzah Minta KPK Turun Tangan Selidiki Utang Anies Rp50 Miliar, Pengamat: Belum Tentu Permufakatan Jahat Bang
Kredit Foto: Instagram/Fahri Hamzah
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan menyelidiki perjanjian utang Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno yang belakangan diperbincangkan.
Hal ini segera mendapat pertentangan dari Pengamat Politik Tatok Sugiarto. Ia menilai bisa saja utang Rp50 miliar yang banyak dianggap utang itu hanyalah sumbangan murni dan bukan permufakatan jahat.
"Belum tentu Permukatan jahat bang, bisa saja itu memang sumbangan murni, sebagai bentuk partisipasi menumbangkan penista Agama," ujar Tatok dikutip dari unggahan twitternya, @QianzyZ (14/2/2023).
Menurut Tatok, ada hal lain yang mesti dikerjakan KPK. Dan, itu bukan soal utang-piutang yang indikasinya akan menjatuhkan satu pihak.
"Lebih baik KPK mengusut yang sudah jelas korupsi," tukasnya.
Sebelumnya, Fahri Hamzah menilai perjanjian utang-piutang antara Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno di Pilkada DKI Jakarta 2017 tidak seharusnya terjadi.
Dia mengatakan, jika ada perjanjian di balik proses Pemilu yang mana pihak dipinjamkan uang menang dan dianggap lunas, maka itu ada niat untuk menggunakan kekuasaan.
Baca Juga: Tersandung Masalah Utang, Eggi Sudjana Minta Anies Baswedan Segera Sadar: Istighfar!
Tak sampai di situ, Fahri menyarankan KPK untuk turun tangan jika ada perjanjian utang piutang seperti itu.
Terpisah, Anies Baswedan mengaku urusan utang-piutang Rp50 Miliar sudah selesai pasca dirinya menang Pilkada DKI Jakarta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement