Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Tinjau Ulang Bea Masuk Impor Besi Baja Asal Tiongkok

Pemerintah Tinjau Ulang Bea Masuk Impor Besi Baja Asal Tiongkok Kredit Foto: Krakatau Steel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah melalui Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) mulai melakukan penyelidikan tindak lanjut atau sunset review atas pengenaan Bea Masuk Anti Damping (BMAD) terhadap impor produk besi atau baja asal Tiongkok dengan nomor pos tarif 7216.33.11 dan 7216.33.19 serta 7216.32.10 dan 7216.32.90

Ketua KADI Donna Gultom menyebut, penyelidikan yang dimulai pada 13 Februari lalu ini merupakan tindak lanjut dari permohonan PT Gunung Raja Paksi Tbk untuk melakukan sunset review.

“Perusahaan ini mendorong dilakukan peninjauan kembali atas pengenaan BMAD terhadap impor produk H dan I Section,” ungkapnya di Jakarta, kemarin. Donna menerangkan setelah meneliti dan menganalisis permohonan tersebut, pihaknya menemukan adanya indikasi apabila pengenaan BMAD dihentikan atau tidak diperpanjang maka akan berpotensi untuk berulang atau berlanjutnya (continuation or reccurence) dumping dan atau kerugian yang dialami industri dalam negeri atas barang impor besi atau baja yang berasal dari Tiongkok.

Donna mengungkapkan dasar hukum penyelidikan untuk meninjau kembali pengenaan BMAD ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan.

Serta Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 76/MDAG/PER/12/2012 tentang Tata Cara Penyelidikan Dalam Rangka Pengenaan Tindakan Antidumping dan Tindakan Imbalan

“Kami memberikan kesempatan bagi pihak yang berkepentingan lainnya yang belumdiketahui untuk menyampaikan pemberitahuan ikut berpartisipasi pada penyelidikan selambat-lambatnya 14 hari sejak tanggal pengumuman,"pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: