Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sambo Cs Sudah Dapat Vonis dari Hakim, Pihak Keluarga Brigadir J Datangi Polres Jakarta Selatan, Ada Apa?

Sambo Cs Sudah Dapat Vonis dari Hakim, Pihak Keluarga Brigadir J Datangi Polres Jakarta Selatan, Ada Apa? Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Selepas menyaksikan persidangan vonis Bharada Richard Eliezer atau Bhaarda E, ayah dan ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat atau Rosti Simanjuntak mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (15/2/2023). Ada apa?

Kedatangan keduanya dalam rangka untuk membuat laporan kehilangan saldo ATM senilai Rp200 juta di rekening anaknya. Rosti dan Samuel didampingi kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin menyebut, pihaknya melaporkan mengenai hilangnya ATM milik Almarhum Yosua.

"Melaporkan kehilangan ATM dari Almarhum Yosua, supaya membuat laporan kehilangan nanti dipakai untuk mengurus hak-hak almarhum," kata Kamaruddin kepada wartawan di Polres Metro Jaksel pada Rabu (15/2/2023).

Tak hanya ATM, Kamaruddin menyampaikan laporan itu juga berisi tentang kehilangan laptop serta ponsel milik Brigadir Yosua.

Baca Juga: Samuel Hutabarat: Tebakan Saya Tidak Meleset Sejak Hakim Jatuhkan Vonis Ferdy Sambo

"Semuanya, karena ada beberapa rekening bank bni yang uangnya dicuri oleh Nenek Putri bersama Ricky Rizal demikian juga barang-barang lainnya seperti HP, Laptop, dan pin-pinnya dicuri Nenek Putri," tambah dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: