Presiden Jokowi Legalkan ‘Pembantunya’ Rangkap Jabatan, Ray Rangkuti: Ini tentang Etika Jabatan!
Kredit Foto: Instagram/Ray Rangkuti
Pengamat politik, Ray Rangkuti menilai, sepatutnya Presiden Jokowi tidak memberi legitimasi pembantunya rangkap jabatan. Apalagi memberi restu. Sebab hal ini berkaitan dengan etika dan bagian dari upaya reformasi birokrasi.
“Sikap presiden Jokowi yang membiarkan hal ini terjadi, juga tidak tepat. Ini semata bukan persoalan kinerja menterinya, tapi juga soal etika jabatan dan kesadaran membangun komposisi pemerintahan yang beradab,” kata Ray, di Jakarta, Senin (20/2/2023).
Menurutnya Jokowi telah menghidupkan lagi kultur orde baru di mana para pejabat merangkap jabatan dan turut berkontribusi pada lambannya birokrasi yang dampaknya dirasakan hingga kini. Alih-alih memperbaiki, Presiden Jokowi malah bersikap sebaliknya.
Baca Juga: Jokowi Bakal Segera Sambut Orang Penting dari China, Luhut Binsar Akan Ikut Mendampingi, Bahas Apa?
“Oleh karena itu, kita meminta presiden segera mengoreksi hal ini,” ujar Ray.
Dia menyorot status Menteri Amali yang membidang olah raga malah menjadi pengurus PSSI. Situasi ini seolah menjadi anomali lantaran Amali harus bersikap netral dan menempatkan seluruh cabang olahraga sebagai prioritas.
Adapun Erick dan Amali telah bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara pada siang tadi. Erick menegaskan bahwa pemerintah tidak mengintervensi PSSI sementara Amali mengaku telah mendapat restu dari Jokowi.
Ray mengatakan, apapun dalihnya membiarkan menteri merangkap jabatan tidak etis dan harus dikoreksi. Apapun pembenaran yang disampaikan tidak menjamin tata kelola pemerintahan maupun reformasi birokrasi berjalan apalagi bebas dari konflik kepentingan.
“Sangat tidak tepat. Bahkan amat tidak tepat dua menteri menjadi pengurus dalam satu organisasi olah raga yang sama yaitu PSSI,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Advertisement