Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Heboh Kelakukan Anak Pejabat Pajak, Warganet Jadikan 'Motivasi': Ingat! Ada Pejabat dan Keluarganya yang Harus Dikasih Makan

Heboh Kelakukan Anak Pejabat Pajak, Warganet Jadikan 'Motivasi': Ingat! Ada Pejabat dan Keluarganya yang Harus Dikasih Makan Kredit Foto: Unsplash/Jae Park
Warta Ekonomi, Jakarta -

Media sosial diramaikan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak. Selain memfokuskan pada tindakan pelaku kepada sang korban, David, warganet juga menyoroti gaya hidup pelaku.

Menurut video yang tersebar di platform Twitter, tampak seorang lelaki yang disebut pelaku berlenggak-lenggok naik motor gede (moge) di sebuah pom bensin. Selain itu, saat pelaku melakukan penganiayaan, diketahui dia dikabarkan menggunakan kendaraan Rubicon yang senilai miliaran rupiah.

Baca Juga: Ternyata Anak Pejabat Pajak, Nasib Kasus Mario Dandy Satrio Diprediksi Telak: Halah, Paling Damai...

Sontak, ini membuat warganet bereaksi. Salah satunya datang dari sutradara Fajar Nugros. "Kita disuruh-suruh naik angkutan umum. Kerja capek dipotong pajak. Anak pejabatnya naik RUBICOOOON!!!" kata Nugros.

Cuitan tersebut juga menjadi viral dengan mendapat 4,6 retweet dan 15,6 ribu suka. Tak hanya itu, banyak warganet yang juga menanggapinya. "Gak boleh males kerja, ingat ada pejabat dan keluarganya yang harus dikasih makan," ujar @withann4.

"Setiap mau bayar pajak sekarang mikir, ‘Waduh ini nanti bakal jadi Harley apa rubicon ya?" ucap @rakaekas.

Sementara, yang lain membagikan komentarnya dengan emoji sedih. "Gue taat lapor pajak, yang dapat bonus petugas pajaknya LLL," ujar @aliefalimachmud.

"Rakyat capek-capek kerja. Berangkat kerja naik beat karbu, gajian duitnya buat bayar pajak. Yang nerima duit pajak naiknya Harley Davidson. Kadang hidup suka seplot twist itu," kata @adhaps.

Kemarin, Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan anak pejabat pajak bernama Mario Dandy Satrio (MDS) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur bernama David. Akibat perbuatannya, tersangka juga terancam hukuman lima tahun penjara.

Baca Juga: Ngemplang Pajak Hingga Arogan, Kelakuan Mario Dandy Satrio Disorot Tajam: Enak Banget Hidupnya, Gaya Selangit...

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi, barang bukti dan alat bukti yang kami dapatkan, kemarin kami telah menetapkan saudara MDS sebagai tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (22/2/2023).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: