Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahmad Khozinudin Soroti Perilaku Bungkam Menag Yaqut pada Kasus Ustaz Hanan Attaki

Ahmad Khozinudin Soroti Perilaku Bungkam Menag Yaqut pada Kasus Ustaz Hanan Attaki Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Salah satu kejadian viral yang belakangan menjadi ramai di masyarakat adalah pembubaran pengajian Ustaz Hanan Attaki yang terjadi di Masjid Al Muttaqien, Desa Laden, Kecamatan Pamekasan, Madura.

Terhadap pembubaran ini Ketua PC GP Ansor Pamekasan Maltuful Anam menyampaikan bahwa pengajian dibubarkan karena dianggap lebih banyak memiliki mudarat daripada manfaat yang juga tidak sesuai dengan kultur budaya masyarakat Jawa Timur.

Terkait ini, analis dan aktivis gerakan Islam Ahmad Khozinudin menyoroti kemudian menyoroti tindakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dianggap telah bertindak tidak adil dalam menjalankan perannya sebagai Menteri Agama dalam kasus Ustaz Hanan Attaki.

Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Sebut Persamaan dan Perbedaan Dirinya dengan Hanan Attaki: Saya Ini Lebih...

Dengan membandingkan perilaku Yaqut yang "nyolot" soal kasus rumah ibadah umat kristiani di Rajabasa, Ahmad Khozinudin pun mempertanyakan tindakan bungkam Menteri Agama Yaqut dalam kasus pembubaran pengajian Ustadz Hanan Attaki.

"Kenapa ini (pengajian Ustadz Hanan Attaki) dianggap mafsadat? Kenapa ini dibubarkan? Kenapa kepolisian membiarkan [pembubaran pengajian Ustadz Hanan Attaki]? Kenapa justru yang harusnya diamankan itu adalah orang yang menjalankan ibadah yakni berdakwah, pengajian di komunitasnya itu, bukan di komunitas orang lain bukan di komunitas orang lain. Ini mereka ngaji di komunitas mereka sendiri, yang hadir itu orang yang berkenan, kalau yang tidak berkenan dibolehkan bahkan ga perlu hadir juga ga masalah," tutur Ahmad seperti dikutip dalam video YouTube-nya pada Sabtu (25/2/2023).

Terhadap hal ini, Ahmad mempertanyakan mengapa Menteri Agama Yaqut tidak memberikan keterangan resmi yang mempersoalkan pembubaran pengajian Ustaz Hanan Attaki maupun tindakan, himbauan, maupun instruksi langsung atas penyelesaian yang harusnya dilakukan.

Ahmad menyindir mengenai hubungan Menag Yaqut dengan Barisan Ansor Serba Guna (Banser) yang tidak menunjukkan sikap bijaksana, lemah lembut, maupun toleransi kepada sesama umat muslim.

"Kalaupun mau adil, sama lah ya, non-muslim dijaga ibadahnya, yang muslim juga dijaga pengajiannya. Bukan sebaliknya, pengajian umat Islam dibubarkan, kemudian ada masalah kecil terkait administrasinya belum terpenuhi berkaitan dengan pendirian rumah ibadah non-musim kemudian muncul statement resmi dari seorang Menag. Tentu saja ini bukan sikap adil. Kalau kita mau bersikap adil tentu saja harus meletakkan persoalan secara proporsional dan harus mengambil sikap yang sama," ujar Ahmad.

Ahmad mengatakan bahwa jika saja Menag Yaqut memberikan statement resminya juga terkait dengan pembubaran pengajian Ustadz Hanan Attaki, maka masyarakat pun dapat menyisapi hal ini sebagai sikap seorang yang bertindak untuk dan atas nama negara yang bersikap netral karena semuanya diingatkan. Namun kembali lagi Ahmad sangat menyayangkan bahwa Menag Yaqut tidak melakukan hal tersebut.

"Dalam hal ini saya heran, ini Yaqut ini sebenarnya Menteri Agama untuk semua agama untuk semua agama atau menteri agama hanya untuk non-muslim? Sehingga dia hanya bersikap ketika ada hal-hal yang dianggap menodai atau mencederai sikap batin orang-orang non-muslim baru mengeluarkan statement. Tapi begitu ada hal-hal yang menodai atau mencederai sikap batin umat Islam, tidak mengeluarkan sikap statement apapun," kata Ahmad.

"Namun kemudian persoalan ini tidak sekedar menteri tapi juga ini terkait kebijakan pemimpin dan juga terkait dengan sistem. Oleh karena itu juga soal-soal semacam ini kita tidak bisa lihat hanya secara parsial, semuanya ini muncul karena kita sudah terlalu lama meninggalkan syariat Allah sehingga standar untuk mengatur masalah itu bukan lagi syariat Allah dan qonaah kita, rasa ridho, senang, benci, dan sebagainya itu tidak lagi standar syariat," pungkas Ahmad.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: