Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Efek Mario Dandy, Sinyal Turunnya Animo Bayar Pajak Era Jokowi Terus Disoroti: Harus Ada Gebrakan...

Efek Mario Dandy, Sinyal Turunnya Animo Bayar Pajak Era Jokowi Terus Disoroti: Harus Ada Gebrakan... Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin menyoroti besar dan mengerikannya efek kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio.

Salah satu efek kasus tersebut adalah munculnya suara-suara untuk mengajak masyarakat berhenti membayar pajak.

Baca Juga: Ikut-ikutan Mengawal Kasus Mario Dandy, Manuver Menterinya Jokowi Disoroti: Lagi Mencari Panggung...

Hal ini tentu sangat mengerikan mengingat besarnya dampak yang akan ditimbulkan kepada Pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi.

Salah satunya adalah terganggunya  keberlanjutan pembangunan, bantuan hingga sejumlah layanan publik di Indonesia.

"Manfaat pajak ini berpotensi tergerus lewat gerakan tidak bertanggung jawab tersebut. Untuk itu, kepercayaan publik harus segera dikembalikan, terutama edukasi bahwa pajak dikelola, diawasi, dan dipergunakan sebagaimana mestinya," kata Puteri dalam keterangan di Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Dia mengatakan selama ini pajak memberikan manfaat kepada masyarakat lewat berbagai layanan dan fasilitas publik. Menurut catatannya, pada 2020 pemerintah berhasil mengumpulkan penerimaan pajak hingga Rp 1.717,8 triliun.

Baca Juga: Sentimen Agama Dikaitkan Kasus Mario Dandy, Ulama Dibuat Keheranan Sama Grace Natalie: Tak Dibahas, Malah Digiring!

Pajak tersebut digunakan untuk memberikan perlindungan sosial kepada 161,7 juta jiwa melalui bantuan sembako, subsidi listrik, subsidi elpiji, subsidi BBM, dan program jaminan kesehatan nasional (JKN). Selain itu, katanya, pajak digunakan untuk menjaga ketahanan UMKM lewat subsidi KUR dan non-KUR kepada 7 juta debitur.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: