Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aplikasi Cash App Integrasikan Layanan TaxBit untuk Permudah Pembayaran Pajak Kripto

Aplikasi Cash App Integrasikan Layanan TaxBit untuk Permudah Pembayaran Pajak Kripto Kredit Foto: Unsplash/André François McKenzie
Warta Ekonomi, Jakarta -

Memberikan solusi untuk mempermudah pemegang Bitcoin (BTC) terkait dengan pelaporan pajak mereka, perusahaan penyedia layanan pembayaran selular Cash App kini telah mengintegrasikan layanan software akuntansi dan pajak kripto TaxBit.

Dilansir dari Cointelegraph pada Rabu (1/3/2023), kedua perusahaan secara resmi telah mengumumkan kolaborasinya ini pada 28 Februari lalu, di mana melalui kolaborasi Cash App dan TaxBit, pengguna aplikasi Cash App sekarang dapat melacak transaksi BTC mereka untuk tujuan pelaporan pajak menggunakan TaxBit.

Baca Juga: Pendapatan Bitcoin Q4 Block Turun 7% karena Penurunan Harga Kripto

Terkait dengan hal ini, Chief Operating Officer TaxBit Lindsey Argalasa menyampaikan bahwa platform yang disediakan TaxBit bekerja dengan cara menyederhanakan pelaporan pajak bagi semua orang yang telah mengintegrasikan aset digital ke dalma portofilio mereka.

Internal Revenue Services (IRS) Washington telah menetapkan 23 Januari sebagai awal musim pengajuan pajak 2022. Sebagian besar pembayar pajak memiliki waktu hingga 18 April untuk mengajukan dan membayar pajak terutang.

Pada Januari, IRS telah mengingatkan pembayar pajak mengenai kewajiban pelaporan pendapatan kripto mereka. Hal ini termasuk juga keuntungan modal dari aktivitas perdagangan, penambangan, dan taruhan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: