Tragedi Terulang Kembali, 12 Mahasiswa Unand Jadi Korban Pelecehan Seksual Pasangan Calon Dokter!
Warganet digegerkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Univesitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Dikabarkan 12 orang mahasiswa menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan dua calon dokter inisial NB (20) dan HJ (19).
Menanggapi kasus tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengecam peristiwa kekerasan seksual yang dialami mahasiswi Universitas Andalas itu. Mirisnya lagi salah satu pelaku adalah seorang mahasiswi yang cukup mengenal dekat para korban bahkan dalam melakukan aksinya, pelaku sering kali menginap di kost/rumah para korban, diduga dalam melakukan aksinya pelaku mengambil foto dan merekam video bagian tubuh yang sensitif dari para korban.
Pelaku berdalih bahwa tindaknya ini semata-mata untuk memuaskan nafsu pelaku lainya yang merupakan pacarnya.
“Kami mengecam keras apapun bentuk kekerasan seksual yang terjadi, terlebih perbuatan tersebut dilakukan oleh salah satu pelaku perempuan yang seharusnya menjaga kehormatan para korban yang sama-sama perempuan. Sebagai sesama perempuan harus saling melindungi, menghagai, dan tidak melakukan perbuatan yang merendahkan harkat dan martabat perempuan lainya,” ungkap Ratna Susianawati, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, di Jakarta (1/3/2023).
Kekerasan seksual yang terjadi di Kampus Andalas bukanlah pertama kali terjadi. Kasus serupa juga terjadi di kampus lainya dengan modus yang berbeda – beda. Tentunya ini tidak bisa dibiarkan dan langkah cepat perlu dilakukan untuk mencegah kasus seperti ini tidak terulang kembali dengan mengusut tuntas dan memastikan pelindungan dan pemenuhan hak para korban.
“Terkait kasus ini, KemenPPPA langsung berkoordinasi dengan para pihak terkait seperti Kompolnas, Satgas PPKS Unand, dan UPTD PPA Sumatera Barat untuk memastikan kasus ini segera ditangani dan para korban segera mendapatkan pendampingan baik secara psikologis, maupun proses hukumnya. Kasus ini agar diusut tuntas dan melihat kemungkinan jumlah korban dapat bertambah” jelas Ratna.
Baca Juga: Azab Pelaku Pelecehan Seksual Menurut Pandangan Ustadz Khalid Basalamah
Ratna menyampaikan apresiasi kepada para korban yang telah berani melaporkan kekerasan seksual yang telah dialaminya dan berterima kasih atas reaksi cepat yang dilakukan oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas yang langsung mendampingi korban setelah menerima laporan korban. Satgas melanjutkan laporan ini baik ke kampus maupun pihak kepolisian. Sejauh ini pihak kepolisian telah melakukan BAP kepada 11 orang saksi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement