Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PNBP Meningkat Tajam, DJKI: Rp805 Miliar Sukses Diterima di Tahun 2022

PNBP Meningkat Tajam, DJKI: Rp805 Miliar Sukses Diterima di Tahun 2022 Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, mengungkap bahwa jumlah permohonan kekayaan intelektual pada tahun 2022 meningkatkan sebanyak 26,41 persen dibanding tahun 2021. Secara keseluruhan, kata Razilu, angka kenaikan permohonan hak cipta mencapai angka lebih dari 250.000.

"Jadi kalau kita bandingkan jumlah (permohonan) hak cipta, secara keseluruhan di tahun 2022 itu sebanyak 257.335, naik sekitar 26,41% dibandingkan dengan tahun sebelumnya," kata Razilu dalam acara Coffee Morning Bersama Insan Pers di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (2/3/23).

Baca Juga: Pelaku Pelanggaran KI Hati-Hati, DJKI Selalu Mengawasi

Dia menuturkan, peningkatan angka permohonan memiliki kontribusi yang besar pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kontribusi PNBP yang diterima negara dalam hal ini, mencapai Rp805,6 miliar.

"ini adalah satu peningkatan yang luar biasa dengan jumlah PNBP yang kita terima 805,6 miliar. Jadi hampir 805 miliar sekian. Dengan rincian yang paling dominan tinggi itu adalah merk kita mencapai 120.218 kemudian hak cipta 117.083," katanya.

Di samping itu, Razilu juga menuturkan, jumlah permohonan kekayaan intelektual yang telah diselesaikan mencapai angka lebih dari 290 ribu. Angka tersebut juga dinilai meningkat dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Diatur Menantunya Jokowi, Elite Megawati Yakin Tak Perlu Misuh-misuhin Karya Anies Lagi: Inikan Pintar-pintarnya...

"Jumlah permohonan yang kita selesaikan cukup besar juga sebanyak 296.904 itu meningkat sebesar 14,9% hampir 15% dan juga penyelesaian merek kita. Itu adalah hasil yang kita capai di tahun 2022," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: