Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Emas Antam Dibanderol Rp1.064.000 per Gram, Tertarik Beli?

Emas Antam Dibanderol Rp1.064.000 per Gram, Tertarik Beli? Kredit Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perdagangan emas di Pegadaian dibuka dengan kabar kenaikan harga untuk emas Antam dan kestabilan harga untuk emas UBS. Melansir dari laman resmi emas Pegadaian, diketahui bahwa harga logam mulia Antam 24 karat mengalami kenaikan sebesar Rp2.000 menjadi Rp1.064.000 per gram.

Tidak hanya emas dengan bobot satu gram, logam mulia seberat 0,5 gram juga ikut mengalami peningkatan harga tipis sebesar Rp1.000 menjadi Rp585.000. Adapun emas Antam seberat 2 dan 5 gram masing-masing ditawarkan dengan harga Rp2.066.000 dan Rp5.087.000.

Baca Juga: Makin Meninggi, Harga Emas Antam di Pegadaian Jadi Rp1.062.000 per Gram Hari Ini

Berbeda dengan emas Antam, emas UBS justru jalan di tempat pada perdagangan hari ini. Merujuk dari sumber yang sama, diketahui bahwa logam mulia UBS diperdagangkan dengan harga Rp1.001.000. Apabila tertarik untuk membeli emas dengan bobot yang lebih kecil, yakni 0,5 gram, pembeli dapat menyediakan dana sebesar Rp535.000.

Emas UBS dalam bobot lainnya, seperti 2 dan 5 gram, masing-masing dijajakan dengan harga Rp1.986.000 dan Rp4.905.000. UBS juga mengeluarkan emas dalam bobot besar, yakni 100 gram, yang dijajakan dengan harga Rp97.150.000.

Baca Juga: Waduh, Harga Emas Antam di Pegadaian Meroket Rp7.000!

Lihat rincian harga emas hari ini pada tabel berikut ini.

Berat (gram) Emas Antam Emas UBS
0,5 Rp585.000 Rp535.000
1 Rp1.064.000 Rp1.001.000
2 Rp2.066.000 Rp1.986.000
5 Rp5.087.000 Rp4.905.000
10 Rp10.114.000 Rp9.758.000
25 Rp25.154.000 Rp24.348.000
50 Rp50.225.000 Rp48.595.000
100 Rp100.370.000 Rp97.150.000
250 Rp250.646.000 Rp242.804.000
500 Rp501.073.000 Rp485.034.000
1000 Rp1.002.104.000 Rp0

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yohanna Valerie Immanuella
Editor: Yohanna Valerie Immanuella

Advertisement

Bagikan Artikel: