Disebut Pemilik Rubicon Mario Dandy, Mantan Tetangga AS Tak Percaya, Kondisi Rumahnya Saja Begini...
Ahmad Saefudin belakangan menjadi sorotan lantaran diduga dicatut sebagai pemilik sah Rubicon di kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio. Mendengar hal itu, Ani (50), warga Gang Jati, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, merasa tak percaya mantan tetangganya itu disebut memiliki mobil Jeep Rubicon.
Ani sebagai teman lama Saefudin terang-terangan mengaku tidak percaya pada hal itu. Sebab, sepanjang pengetahuannya, Saefudin bukanlah orang yang bercukupan untuk membeli mobil Rubicon.
Baca Juga: Cerita Shane Soal Mario Dandy: Nggak Pernah Bayar Tol, Hobi Bilang 'Bapak Gue yang Urus Semua'
"Saya enggak percaya. Karena satu cleaning service, kadang dulu-dulu ya dia jualan kopi juga, jualan Indomie juga, buat makan aja susah. Kalau gaji doang, buat makan nggak cukup, katanya dia ya kalau cerita," kata Ank ketika ditemui di lokasi, Kamis (2/3/2023).
Di mata Ani, Saefudin dipandang sebagai pribadi yang lugu nan baik. Sejauh ini, dia tidak berprasangka Saefudin terlibat langsung dalam perkara Mario Dandy. "Orangnya baik, orangnya juga lugu, apa adanya kalau dia, kalau emang punya uang ya punya uang kalau emang enggak ya nggak," cerita Ani.
Ketua RT setempat, Kamso, menyampaikan dirinya terakhir kali bertemu dengan Saefudin pada tahun 2022. Saat itu, Saefudin mengaku sudah pindah rumah di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
"Tapi komunikasi masih ada, terakhir tahun 2022. Ada pembagian BLT sama pembagian Bansos itu masih ada, dia masih ketemu saya, masih bilang, 'Saya pindah Pak RT di Cipinang'," kata Kamso sembari menirukan ucapan Saefudin.
Kamso yakin nama Saefudin sengaja dicatut dalam kepemilikan Rubicon tersebut. Kamso kini tengah berusaha mencari keberadaan Saefudin melalui sambungan telepon.
"Kalau saya sih, nama Mas Saefudin dipakai untuk kepemilikan rubicon tersebut. Disalahgunakanlah, makanya saya juga mau menghubungi ini, ada apa dengan Ahmad Saefudin kan harus dipertanyakan," ucap Kamso.
Banyak Jemuran dan Lembab
Melansir Suara.com, pada Kamis (2/3/2023), berkesempatan mendatangi mantan rumah Ahmad Saefudin yang baru-baru ini diungkap KPK sebagai pemilik sah Jeep Rubicon di kasus penganiayaan Mario Dandy.
Lokasinya, berada di Gang Jati, RT 1/RW 1, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Berdasarkan pantauan Suara.com, Gang Jati memiliki ukuran yang sangat sempit, hanya sekitar dua meter. Gang tersebut dipenuhi sepeda motor yang parkir di sisi kanan dan kiri jalan. Mantan rumah Saefudin rupanya tidak tepat berada di Gang Jati, lokasinya berada di celah gang yang lebih sempit.
Bangunannya berwarna ungu muda. Lebarnya tak sampai 4 meter dengan tinggi sekitar 3 meter. Di depannya, dipenuhi dengan perabotan rumah tangga yang berserakan serta tali jemuran. Suasana di sekitar rumah kontrakan itu terasa begitu lembab.
Halamannya juga sangat sempit, hanya muat untuk parkir satu sepeda motor. Di sepanjang lokasi penelusuran Suara.com, tidak ada lahan parkir mumpuni untuk mobil di sekitar lokasi. Pemilik rumah yang ada di lokasi enggan berkomentar ketika ditanyai perihal Ahmad Saefudin. Rupanya, pemilik rumah itu merupakan pengontrak kedua selepas Saefudin.
Ketua RT di sekitar lokasi, Kamso mengatakan Saefudin terakhir kali tinggal di rumah tersebut pada 2007 silam. Menurutnya, sangat tidak mungkin Saefudin memiliki Rubicon. "Ya yang dia (Saefudin) aja motor butut, gimana mau punya mobil," ujar Kamso ketika ditemui di kediamannya.
Dibongkar KPK
Berdasarkan surat BPKB dan STNK terungkap kendaraan itu atas nama seorang pria bernama Ahmad Saefudin. "Karena yang kami lihat di lapangan-kan nama Ahmad Saefudin atau AS itu ya," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
KPK pun lantas melakukan penelusuran dan mendapati Ahmad Saefudin beralamat di sebuah gang di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Saat KPK mendatangi lokasi, yang bersangkutan disebut warga tidak lagi tinggal di lokasi itu.
Sementara, pengakuan dari Rafael, kendaraan itu memang dibelinya dari Ahmad Saeufin. Namun, disebutnya dijual kembali ke kakaknya, tanpa melakukan balik nama kendaraan. "'Saya beli dari AS terus saya jual lagi ke kakak saya (pengakuan Rafael). Tapi secara dokumen masih nama AS karena kan kita ngeceknya ke Samsat. Jadi belum dibalik nama," kata Pahala.
Namun demikian, Pahala memastikan mereka tidak begitu saja percaya dengan pengakuan Rafael.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement